Aksi Bagi-Bagi Amplop Marak di HST? Bawaslu Minta Dugaan Politik Uang Dilaporkan Secara Resmi

0

VIDEO operasi tangkap tangkap terhadap pelaku terduga politik uang yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (8/12/2020) malam, hingga Rabu (9/12/2020) dini hari, beredar.

WARGA yang berhasil menangkap pelaku pembagi amplop pun langsung merekam lewat ponselnya sebagai barang bukti. Kejadian itu diinformasikan terjadi di Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, saat warga memergoki seorang pemuda yang tengah membagikan amplop berisi uang ratusan ribu.

Dari rekaman yang beredar itu, terdengar ada 100 amplop berisi uang Rp 100 ribu yang dibawa pemuda itu untuk dibagikan ke sejumlah desa di Kecamatan Batang Alai Selatan, guna mencoblos surat suara salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).

Ternyata, tak hanya di Birayang, di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara, juga terjadi hal serupa. Lagi-lagi, disebutkan pembawa amplop itu disuruh salah satu tim pemenangan paslon yang berlaga di Pilkada HST 2020.

“Siapa yang menyuruh (menyebutkan nama) dari tim paslon (menyebutkan nama paslon). Banyak orang yang membagikan. Saya hanya membawakan saja,” ucap seorang pria yang tertangkap tangan ketika interogasi oleh warga dalam rekaman video pendek berdurasi 00.22 detik.

BACA : Satu Laporan Politik Uang Di Desa Telang, Bawaslu HST Jamin Segera Ditindaklanjuti

Seorang warga Barabai yang tak ingin namanya dikutip menginformasikan kepada jejakrekam.com, jika politik uang atau aksi bagi-bagi amplop saat malam hari hingga dinihari jelang pemungutan suara, Rabu (9/12/2020) sangat marak.

“Bukan hanya di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, tapi hampir merata. Termasuk, di Desa Birayang, Desa Ilung dan di Kecamatan Labuan Amas Utara juga marak bagi-bagi amplop untuk mencoblos surat suara salah satu paslon,” kata warga Barabai ini, sembari mengirim foto dan video pendek itu kepada jejakrekam.com.

BACA JUGA : Ungkap Indikasi Politik Uang, Tim Berani Minta Bawaslu HST Perketat Pengawasan

Menariknya, dari rekaman video pendek itu, tampak warga yang menangkap pelaku politik uang menyesalkan longgarnya pengawasan dari Bawaslu HST serta aparat kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten HST, Ahmad Zulfadhli mengakui hanya satu laporan yang masuk secara resmi soal dugaan politik uang yang terjadi di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara.

“Mungkin, laporan itu masuk ke Panwascam setempat, jadi belum resmi kami terima. Kalau semua alat bukti lengkap, kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tegas Ahmad Zulfadhli kepada jejakrekam.com, Rabu (9/12/2020).

Menurut dia, semua informasi dan laporan dari warga dan termasuk tim paslon yang berhasil menangkap pelaku politik uang bisa segera disampaikan ke Bawaslu HST untuk diusut secara tuntas.

“Kalau laporan itu diadukan secara resmi menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan. Jika terbukti, tentu akan kami tindak tegas, termasuk bisa mendiskualifikasi paslon yang terbukti melakukan politik uang,” ucap Zulfadhli.

BACA JUGA : Satu Kasus Tangkap Tangan Di Tanbu, Bawaslu Kalsel Dukung Gerakan Warga Tolak Politik Uang

Terpisah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono pun menekankan agar jajaran pengawasan dari kecamatan hingga kabupaten dan kota harus proaktif untuk menindaklanjuti laporan dugaan politik uang.

“Jika ada informasi sedikit saja dari masyarakat, segera turun dan cek kebenarannya. Pengawas juga harus turun ke lapangan, jangan hanya menerima laporan,” kata Aris.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.