Jelang Pemungutan Suara, Warga Banjarmasin Serbu UPT Kependudukan Ambil e-KTP

0

JELANG hari pemungutan suara pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin dan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, hampir sepekan ini warga Banjarmasin mengurusi syarat administrasi kependudukan sebagai pemilih.

TERBUKTI, UPT Pelayanan Kependudukan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Jalan HKSN, Banjarmasin diserbu warga. Sejak Selasa (8/12/2020) pagi hingga menjelang sore, kantor UPT Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin diserbu.

Antrean panjang pun sempat terlihat sejak pagi, baru bisa terurai jelang sore. Tercatat, ada 204 warga dari berbagai kelurahan di Banjarmasin Utara telah mengambil e-KTP yang telah selesai dicetak.

Sebelumnya, pada Senin (7/12/2020), terdata sudah 261 warga mengambil e-KTP yang telah rampung, usai sebelumnya mengikuti perekaman di Kantor Camat Banjarmasin Utara.

BACA : 74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu : Sanksi Tegas Menanti

Staf UPT Pelayanan Kependudukan Kecamatan Banjarmasin Utara, Herliansyah mengakui kebanyakan para pembuat e-KTP adalah penduduk Banjarmasin yang sudah berumur 17 tahun, saat hari pemungutan suara Rabu (9/12/2020) besok.

“Kebanyakan itu, tapi ada pula warga yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP, namun fisik e-KTP belum selesai dicetak. Makanya, diambil pada hari ini dan sebelumnya,” kata Herliansyah kepada jejakrekam.com, Selasa (8/12/2020).

Menurut Herliansyah, pelayanan pengambilan e-KTP dibagi dalam dua sesi sejak pandemi Covid-19, guna menghindari adanya kerumunan massa. Yakni, pukul 09.00-11.00 Wita, dilanjutkan pukul 11.00 Wita- hingga 15.00 Wita.

“Ada petugas yang bergantian menjaga loket pengambilan e-KTP ini. Memang, kami tak bisa menghindari adanya kerumuman, karena mereka datang ke sini makin banyak mendengar e-KTP sudah selesai dicetak. Apalagi, besok bisa dipakai untuk pencoblosan surat suara,” ucap Herliansyah.

BACA JUGA : Didominasi Perempuan, KPU Tetapkan 448.175 Pemilih Tetap Banjarmasin

Ia mengatakan bagi warga Banjarmasin yang sudah berumur 17 tahun untuk bisa menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/12/2020) besok, pelayanan UPT Pelayanan Kependudukan Banjarmasin Utara pun tetap buka. “Ya, ditutup sampai jam satu siang, sesuai dengan penutupan TPS. Jadi, warga masih bisa menggunakan e-KTP baru untuk memilih,” kata Herliansyah.

Sementara itu, Roy Cahyadi, warga Jalan AMD Alalak Tengah RT 25 mengaku sengaja mengambil e-KTP keponakannya yang telah selesai dicetak, usai seminggu sebelumnya mengikuti perekaman data. Ia pun mengambil e-KTP yang selesai cetak dengan membawa bukti fotokopi kartu keluarga.

“Jadi, dengan e-KTP bisa bisa mencoblos surat suara di TPS yang ditentukan. Memang, antrean tadi sangat panjang bahkan bergerumul. Saya saja harus menunggu dari pukul 10.00 pagi, baru bisa mengambil pada pukul 15.00 siang,” kata Roy.(jejakrekam)

Pencarian populer:alamat upt kependudukan banjarmasin
Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.