Dugaan Tipikor Dana Desa Kambiyain di Balangan Naik ke Tahap Penyidikan

0

KASUS dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kambiyain terus bergulir. Teranyar, proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi ini oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan menaikan kasusnya ke tahap penyidikan.

KEPALA Kejaksaan Negeri Balangan, Khaidir melalui Kasi Pidsus Kejari Balangan, Yunan P Firdaus menyampaikan, jika per tanggal 7 lalu pihaknya menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Peningkatan ke tahap penyidikan, kata Yunan, juga diberangi dengan pembuatan SPDP yang kemudian juga sudah dikirim ke KPK sebagai pemberitahuan.

BACA : Kejari Balangan Limpahkan Dua Kasus Tipikor Ke PN Banjarmasin

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi kita naikan dari penyelidikan kini ke tahap penyidikan. Secepatnya proses lanjutannya akan kita lakukan Sejumlah proses akan kami jalankan,” ucap Yunan.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi kita naikan dari penyelidikan kini ke tahap penyidikan. Secepatnya proses lanjutannya akan kami jalankan,” Yunan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/12/2020).

Pihaknya sendiri, lanjut Yunan, akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait tentang kasus tersebut. Sehingga dalam proses penyidikan dapat diketahui tentang seluk beluk perkara serta kemungkinan menjadi terdakwa.

Dugaan korupsi sendiri,  sementara terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2018-2019. Terlepas dari itu, memperingati Hari Anti Korupsi pada Desember ini, Kejari Balangan juga menyampaikan sejumlah kasus korupsi yang tengah dan pernah ditangani.

Ada dua kasus tindak pidana korupsi yang baru-baru ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin. Kemudian satu kasus dalam proses lidik oleh pihak kejaksaan, yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Kambiyain.

Sebelumnya, pertengahan Oktober 2020 lalu, sejumlah warga Desa Kambiyain, mendatangi Kejari Balangan. Mereka menanyakan tentang kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.

Pada kesempatan tersebut, pihak kejaksaan pun menyambut kedatangan mereka dan menyampaikan tentang perkembangan kasus serta tindakan yang sudah dan akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Balangan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.