Dari Masalah Warna hingga Kertas Sobek, KPU Banjarmasin Musnahkan Ribuan Surat Suara

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin memusnahkan ribuan surat suara, di depan sekretariat KPU setempat, pada Selasa (8/12/2020).

TERCATAT ada 4.023 surat suara yang musnah dengan cara dibakar. Ini merupakan hasil pemilahan dari KPU Banjarmasin.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah, mengatakan surat suara yang dimusnahkan berupa surat suara rusak sebanyak 2.856 lembar, kemudian surat suara lebih sebanyak 1.167 lembar.

Ribuan surat suara tersebut, diantaranya surat suara Pilgub Kalsel sejumlah 2.736 lembar dan surat suara Pilwali Banjarmasin sebanyak 1.37 lembar.

Rahmiati menjelaskan surat suara yang rusak ini mempunyai motif yang berbeda, salah satunya kertas dengan gradasi warna lain, sehingga membuat tulisan dan gambar tidak jelas, kemudian ada surat suara yang terlipat dan sobek di bagian surat suara.

“Ini dari percetakan, jadi kami tidak berani menyatakan itu surat suara yang bagus,” kata dia.

BACA JUGA: KPU HSU Bakar 418 Surat Suara Pilgub Kalsel yang Rusak

Lantas bagaimana dengan distribusi surat suara? Rahmiati menyebut KPU Banjarmasin telah mendistribusikan logistik Pilkada secara berjenjang, pada H-2 pencoblosan.

Logistik Pilkada didistribusikan dari kecamatan, hingga masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

“Untuk APD, surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lain sudah semuanya,” tutup Rahmiati. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.