Ada 80 Warga Sudah Kena HIV/AIDS, DPRD HSS Rancang Perda Pencegahan

0

TREN kasus penderita atau pengidap HIV/AIDS di Kalimantan Selatan terus merangkak naik. Berdasar data sementara, ada 2.609 kasus HIV/AIDS tahun 2020, naik dibanding tahun 2019 sebanyak 2.603 penderita.

MESKI masih didominasi wilayah Banjarmasin, disusul Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Namun, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tak ingin kecolongan. Mereka pun menginisasi pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pencegahan penanggulangan HIV/AIDS di HSS.

Agar raperda itu bisa tepat sasaran, DPRD HSS pun mengundang tokoh masyarakat, pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk mendengarkan masukan terhadap rancangan produk hukum itu.

Ketua DPRD HSS Ahmad Fahmi menjelaskan, latar belakang adanya uji publik ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang terkena HIV/AIDS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

BACA : KPA Kalsel Estimasi Ada 11 Ribu Orang Berisiko HIV/AIDS

“Dalam uji publik raperda ini mendapat respon dari masyarakat HSS. Sebab, ada 50 hingga 80 orang di HSS terkena HIV/AIDS, bahkan ada beberapa yang sudah meninggal dunia. Kita tak ingin jadi keprihatinan bersama, sehingga perda ini bisa mengurangi angka kasus HIV/AIDS, targetnya tentu bisa menghilangkan penyakit ini,” ucap Ahmad Fahmi, usai memimpin uji publik di Gedung DPRD HSS, Kandangan, Selasa (8/12/2020).

Pengusul raperda dari Komisi I DPRD HSS, Rahmat Iriadi menjelaskan raperda ini disusun berdasar peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga harus melibatkan publik sebelum nanti digodok untuk disahkan menjadi perda. “Ini bagian dari penyempurnaan peraturan untuk lebih baik dan maksimal,” kata Rahmat.

BACA JUGA : LK3 Ajak Jauhi Virusnya, Bukan Orang Terinfeksi HIV/AIDS

Masih menurut dia, raperda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten HSS, sebagai langkah awal proteksi atau perlindungan untuk meminimalisir penyebaran penyakit berbahaya tersebut.

“Adanya raperda ini sebagai wujud kepedulian, keprihatinan kita di DPRD HSS kepada masyarakat. Jadi, bukan berarti di Kabupaten HSS sebagai tempat HIV/AIDS,” ucap legislator PKB ini.

Sementara itu, Forum Anak  Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Akmaluddin berharap dengan raperda yang akan jadi produk hukum bisa mengatasi fenomena gunung es HIV/AID di Kabupaten HSS.(jejakrekam)

Penulis A Firman
Editor Ichal

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.