Masa Tenang, Warung Malam di Kawasan Angkinang Dilarang Beroperasi

0

DISINYALIR rentan menjadi wadah penyebaran politik uang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama polsek setempat berinisiatif menutup warung malam yang acapkali beroperasi di wilayah ini.

PENUTUPAN ini dimulai sejak Senin (7/12/2020) hingga esok hari. Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan, mengapresiasi langkah ini lantaran membantu kerja-kerja pengawasan pemilihan kepala daerah.

“Hal ini tentunya sangat membantu pihak Bawaslu khususnya dalam menangani berbagai pelanggaran Pemilu, seperti penyebaran politik uang dan sebagainya yang sangat rentan terjadi di aktivitas warung malam,” kata dia.

Selain itu, Hasnan Fauzan juga menambahkan, penutupan warung malam diharapkan bisa ditiru oleh wilayah kecamatan lainnya untuk kepentingan keamanan dan ketertiban pilkada.

“Dengan demikian masyarakat akan merasa lebih tenang dan konsentrasi dalam menghadapi Pemilu tahun 2020 ini,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis A Firman
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.