17 Penderita Psikotik asal Barito Utara Dikirim ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya
SEBANYAK 17 warga Kabupaten Barito Utara yang menderita psikotik diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (7/12/2020), guna mendapat pengobatan.
PLT Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Eveready Noor didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Walter mengatakan 17 pasien penderita pisikotik yang diberangkatkan ini, di antaranya dua pasien baru dan 15 orang menjalani kontrol.
“Untuk pasien baru dua orang ini, akan menjalani pengobatan di RSJ Kalawa Atei. Sedangkan, 15 orang lainnya dibawa pulang dan diobati rawat jalan,” ujar Eveready Noor didampingi Walter, di ruang kerjanya, Muara Teweh, Senin (7/12/2020).
Ia menjelaskan untuk pengantaran para penderita pisikotik tersebut, menggunakan bus milik Pemkab Barito Utara. Selain petugas Dinsos PMD, pihak keluarga penderita psikotik juga akan diminta untuk mendampingi dalam pengantaran ke RSJ Kalawa Atei di Palangka Raya.
BACA : Orang Gila Bisa Sembuh Total Jika Keluarga Berperan Aktif
“Pendampingan dari pihak keluarga ini diperlukan untuk bersama menjaga penderita psikotik selama dalam perjalanan. Minimal ada satu orang dari pihak keluarga yang juga turut mendampingi dalam pengantaran,” ucapnya.
“Kesembuhan pasien ini, tergantung pihak keluarga. Yakni, dengan memperhatikan aturan meminum obat dan bagai mana cara memperlakukan mereka dengan baik. Diharapkan setelah mendapatkan pengobatan kondisi penderita psikotik ini akan lebih membaik,” kata Walter menambahkan.
Adapun 17 pasien tersebut berasal dari Desa Liang Naga (pasien kontrol) Kecamatan Teweh Baru, Benangin I Teweh Timur (pasien kontrol), Kelurahan jambu Teweh Baru (pasien kontrol). Kemudian, asal Desa Karendan Kecamatan Lahei (pasien kontrol) dan jalan Meraj Kolam Pipit Muara Teweh (pasien kontrol).
Kemudian, Payang Ara Kandui Kecamatan Gunung Timang (pasien kontrol), Kelurahan Jingah Teweh baru (pasien kontrol) Desa Bintang Ninggi I Teweh Selatan (pasien kontrol), Kelurahan Jingan Teweh Baru (pasien kontrol). Berikutnya, Kelurahan lahei II Kecamatan lahei (pasien kontrol), dan Desa Trinsing Teweh Selatan (pasien kontrol).
BACA JUGA : Ada 6.000 Orang di Kalsel Diperkirakan Mengalami Gangguan Jiwa
Selanjutnya, Jalan Mangkusari Kelurahan Melayu Teweh tengah (pasien kontrol), Jalan Langsat Kelurahan Lanjas (pasien kontrol), Jalan Merak Kolam Pipit Muara Teweh(pasien kontrol), Papar Pujung Kecamatan Lahei Barat (pasien kontrol).
“Untuk dua orang yang merupakan pasien baru akan dirawat di RSJ Kalawa Atei Palangkaraya yang berasal dari Desa Papar Pujung dan warga di jalan Panti Ajar.
Untuk diketahui, gangguan psikotik adalah sekelompok penyakit serius yang memengaruhi pikiran seseorang. Gangguan psikotik dapat menyulitkan pengidapnya untuk berpikir jernih, membuat penilaian yang baik, merespons secara emosional, berkomunikasi secara efektif, memahami kenyataan, dan berperilaku dengan tepat.
Bila gejalanya sudah parah, orang dengan gangguan psikotik dapat mengalami kesulitan untuk tetap berhubungan dengan kenyataan dan seringkali tidak mampu menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, bahkan gangguan psikotik yang parah biasanya bisa diobati.(jejakrekam)