Oknum Kader Tersandung Dugaan Kasus Narkoba, PDIP Tala: Kalau Benar Tiada Maaf
PETINGGI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Tanah Laut akhirnya buka suara ihwal kabar diamankannya kader mereka berinisial SRN, yang tersandung dugaan kasus sabu.
DALAM keterangan terbaru, Sekretaris DPC PDIP Tala, Ahmad Yani, menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada masyarakat Tala atas kader mereka yang diduga tersandung masalah ini.
Pihak internal PDIP Tala, kata Yani, menyerahkan kepada tingkatan partai yamg lebih tinggi terkait nasib SRN. Khususnya terkait sanksi yang diberikan jika yang bersangkutan terbukti secara penuh mengonsumsi sabu.
Di lain sisi, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Hermanto mengiyakan SRN diamankan jajaran BNNP Kalsel pada Selasa (1/12/2020) sore lalu di Banjarbaru. Tepatnya di sebuah indekos bersama tiga orang lainnya.
“Keterangan dari BBNP Kalsel saat penangkapan SRN ditemukan bukti-bukti berupa sabu. Sementara beredarnya foto saat penggrebekan kepada 4 orang termasuk SRN dalam posisi duduk di lantai, apakah itu asli atau tidak bukan ranah partai, namun demikian dengan foto tersebut sebagai pintu gerbang untuk pembuktian selanjutnya,” kata Hermanto kepada awak media di markas DPC PDIP Jalan A Yani Desa Pabahanan, Kecamatan Pelaihari.
BACA JUGA: Diduga Gelar Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Dikabarkan Ditangkap BNNP Kalsel
“Anak didik kami tersandung narkoba, kalau itu benar jelas tiada maaf bagi Anda, namun sebaliknya, jika tidak benar maka Srn pasti akan dibantu supaya lepas dari masalah ini,”ucapnya lagi.
Yang jelas, kata Hermanto, hasil klarifikasi di BNNP Kalsel membenarkan SRN ditangkap karena narkoba. Dan sanski dari BNNP Kalsel sendiri adalah wajib lapor.
“Intinya kebenaran itu yang dicari, masalah itu lapor atau prosesnya bagaimana, bagi partai itu bukan jadi urusan,” ujarnya. (jejakrekam)