Tim Kemenpan RB Lakukan Verifikasi Faktual Program WBBM di Kejati Kalsel
TIM pemantau program zona integritas Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB, Kamis (3/12/2020) melakukan verifikasi faktual langsung ke lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
TIM yang terdiri dari Arif Tri Hariyanto dan Novi Kapita, ingin melihat perubahan apa saja yang sudah dilakukan sesuai presentasi yang disampaikan secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel beberapa waktu lalu.
Tinjauan langsung ini juga merupakan bagian dari penilaian akhir yang akan disampaikan oleh Kemenpan RB pada akhir Desember 2020 ini.
BACA : Deklarasi WBBM, Kajati Minta Masyarakat Dan Media Berikan Teguran
Saat peninjauan keseluruh kantor, tim didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kejati Kalsel Widagdo SH dan para Asisten di Kejati Kalsel.
“Kedatangan kami ke Kejati Kalsel untuk verifikasi langsung ke lapangan terkait pembangunan zona integritas yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ujar Arif.
Dari penilaian secara global, Arif mengatakan, pembangunan zona integritas yang dimiliki Kejati Kalsel menuju WBBM cukup bagus. Terutama, pada sarana prasarana yang saat ini dimiliki.
“Dari sarana dan prasarananya bagus. Tak kalang penting sistem yang dimiliki juga transparan,” kata Arif.
BACA JUGA : Bertemu Para Jaksa, KPK RI Ikut Pantau Penanganan Perkara Tipikor Di Kalsel
Plh Kajati Kalsel Widagdo mengaku berterimakasih dengan kedatangan tim evaluasi Zona Integritas Kemenpan RB, yang datang langsung melihat pembangunan atau perubahan di Kejati Kalsel seperti yang diharapkan pejabat terdahulu.
Menurut Widagdo, perubahan menuju zona integritas WBBM, ditekankan pada pelayanan masyarakat. Dan, kata dia mereka sangat terkesan tersedianya sarana dua unit mobil yang dimiliki Kejati Kalsel, yaitu mobil ambulan dan pemadam kebakaran.
“Mereka sangat terkesan. Menurut mereka ini langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat,” sebut Widagdo.
Namun, lanjut Widagdo, ada saran yang disampaikan oleh tim agar Kejati Kalsel melalui bidang Datun membuka posko di kawasan pemerintahan provinsi dalam rangka memudahkan pelayanan.
BACA LAGI : Komisi III DPR RI Maklumi Serapan Anggaran di Kejati Kalsel
Kemudian, untuk pemeriksaan perkara pidsus bentuk hasil BAP-nya langsung terkoneksi ke ruangan Kajati, sehingga Kejati bisa memberikan arahan tambahan.
Terakhir tim juga mengharapkan, agar sistem integrasi Case Management System (CMS) yang merupakan sistem integrasi data antar penegak hukum diseluruh satker di Kejari se-Kalsel bisa terhubung ke Kejati dan seterusnya terhubung ke Kejaksaan Agung.
Sekadar diketahui, Kejati Kalsel, HSS dan HST, sudah mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan RB. Mereka bersama Kejari Banjarbaru saat ini menuju dan menanti WBBM.(jejakrekam)