Diduga Gelar Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Dikabarkan Ditangkap BNNP Kalsel

0

SEORANG oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) berinisial Srn dikabarkan telah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga menggelar pesta sabu bersama empat rekannya di Kota Banjarbaru, Selasa (1/12/2020) sore.

WAKIL rakyat yang berasal dari parpol pemenang Pemilu 2019 itu, ditangkap karena diduga turut mengisap kristal laknat itu. Informasi ditangkapnya Srn pun beredar di wilayah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, tempat oknum anggota dewan ini bekerja.

Ternyata kabar ini juga sampai ke telinga elite partai. Ketua DPC PDIP Tanah Laut, H Muhammad Noor yang akrab disapa H Nurdin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/12/2020), mengaku belum tahu persis kabar itu.

“Kami hanya mendengar informasi tersebut di luaran bahwa ada kader kami yang diduga tersangkut kasus narkoba oleh pihak BNNP Kalsel,” ucap H Nurdin.

BACA : Hendak Pesta Sabu, Dua Pemuda di Tabalong Keburu Diringkus Polisi

Menurut dia, DPC PDIP Tanah Laut akan segera mengambil sikap tegas, jika memang benar ada kader banteng moncong putih ini terjerat kasus narkoba.

“Makanya, tidak ada tolerasi karena hal tersebut dilakukan secara personal. Secara karateristik terutama anggota dewan patut sejatinya memberi ontoh yang baik kepada masyarakat,” cetus Nurdin.

Ia menegaskan jika benar informasi dugaan tertangkapnya kader PDI Perjuangan terbelit kasus narkoba, hal itu merupakan tamparan bagi partai.

“Kami jelas merasa malu.  Nah, jika nanti ternyata positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diambil tindakan tegas. Kami akan beri sanksi kepada yang bersangkutan serta mendiskusikannya bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Tanah Laut,” tuturnya.

BACA JUGA : BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir Membawa 1 Kilogram Sabu

Masih menurut Nurdin, pihaknya secara kelembagaan akan menugaskan utusan dengan surat resmi untuk klarifikasi atau bertanya ke BNNP Kalsel di Banjarmasin, terkait kebenaran anggota PDIP Tala yang ditangkap karena kasus sabu.

Kabar ditangkapnya Srn oleh BNNP Kalsel juga sudah diketahui koleganya di DPRD Tala. Salah satu anggota DPRD saat ditanya mengaku memang ada mendengar kalau Srn tersandung kasus narkoba.

BACA JUGA : Peringati HANI, Kepala BNNP Kalsel Akui Jumlah Pengguna Narkotika Menurun di Tengah Pandemi

“Sebenarnya semua anggota dewan sudah pada tahu, namun lebih memilih diam karena semua dipercayakan kepada pihak yang berwajib,” ucap anggota dewan tersebut, enggan dikutip namanya.

Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) hingga berita dinaikkan belum membalas pesan yang dikirimkan, Jumat (4/12/2020).(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.