Memiliki Potensi, DPRD Ingin Pengembangan Desa Wisata di Kalsel Segera Terwujud

0

KOMISI I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat serius mendorong terwujudnya  pengembangan desa wisata. Sebab, hal ini adalah model pengembangan yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam pengembangan wisata.

“MASYARAKAT
bukan hanya dilibatkan tetapi sebagai pelaku utama dalam pengembangan wisata sesuai dengan potensi di daerahnya. Sehingga manfaatnya dapat sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat lokal,” ujar Sekretris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, disela kunjungan kerja komisi ini ke Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta, Rabu (2/12/2020)

Kunker ke kementerian tersebut, lanjut Suripno, menindaklanjuti agenda kegiatan komisi I terkait upaya pengembangan desa wisata. Disampaikan masalah kesiapan dan bagaimana cara agar desa wisata yang  diharapkan dapat terbantu terutama dapat masuk dalam program melalui anggaran desa yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendes.

BACA : Belajar Ke Semarang, Desa Di Kalsel Berpotensi Dikembangkan Menjadi Objek Wisata

Disinggung kesiapan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II yang membahas Raperda Pengembangan Desa Wisata,  Fahrani, menambahkan, bahwa dari tiga bulan yang telah lalu, sudah dilaksanakan kajian-kajian dan uji publik terkait  raperda ini.

Politisi muda dari Fraksi PDI-P ini mengharapkan perda ini nantinya potensial dilaksanakan di Kalsel. Terlebih bidang pariwista ini merupakan salah satu program nasional yang menjadi unggulan dicanangkan Presiden Joko widodo.

“Rancangan Perda Desa Wisata ini bisa potensial dilaksanakan di Kalsel yang mana ternyata Kemendes RI memfokuskan program nasional salah satunya adalah tentang pariwisata,” ucap Fahrani.

BACA JUGA : Kian Dikenal Dunia, Festival Buah Lokal Desa Marajai Dihadiri Wisatawan Mancanegara

Kesempatan ini tentunya menjadi angin segar bagi Kalsel yang memiliki potensi desa yang luar biasa sehingga nantinya perda ini bisa dilaksanakan di Kalsel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalsel, Zulkifli, menyambut baik rencana ini karena sejalan dengan program kerja Provinsi Kalsel melalui Dinas PMD Kalsel.

“Ini bagi kami menggembirakan, karena kelihatan sekali dukungan dari DPRD Kalsel. Akhirnya kita tentu saja secara pekerjaan dengan adanya dukungan legislatif ini menjadi lebih kuat rencana tujuan sesungguhnya dalam merealisasikan program-program kita di Kalsel,” pungkas Zulkifli.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.