Terbatas Personel, Bawaslu Ajak Warga Kabupaten Banjar Turut Aktif Awasi Pilkada

0

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menghelat sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai upaya preventif praktik money politik pada Pilkada 2020 kepada seluruh elemen masyarakat, Selasa (1/11/2020).

DIHELAT di Fave Hotel Banjarbaru, elemen masyarakat yang dilibatkan dalam sosialisasi itu yakni ulama, perwakilan tokoh masyarakat, karang taruna, mahasiswa, kepala desa, TNI/ Polri serta beberapa media masa baik, cetak, elektronik dan media daring.

Sosialisasi yang dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan itu menghadirkan dua narasumber yakni, Mahyuni, membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif pilkada tahun 2020. Serta ada Andi Tenri Sompa yang membedah peranan masyarakat dalam pencegahan politik uang.

Adapun Iwan Setiawan menyampaikan, masyarakat mempunyai kewajiban ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar. “Ini dikarenakan, tenaga Bawaslu terbatas dalam mengawasi pilkada itu, sehingga peran masyarakat sangatlah diperlukan,” ujarnya.

Iwan menambahkan, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, personel Bawaslu Kabupaten Banjar tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Harapannya setelah itu, penyelenggaraan pemilu berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

BACA JUGA: Diadukan Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu Banjar Panggil Camat Aluh-Aluh

“Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini,” rincinya.

BACA JUGA: Terbukti Langgar Netralitas ASN, Camat Aluh-Aluh Divonis Bersalah

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan, dalam sosialisasi para peserta diberi pemahaman tentang prosedur pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Banjar, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“Kami harapkan kegiatan ini dapat meminimalisasi hoaks, ujaran kebencian, isu SARA , money politik pada pelaksanaan Pilkada. Para peserta harus mengetahui semua itu karena merupakan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Karena itu mereka harus berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada,” kata Fajeri. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.