Satu Pegawai Positif Covid-19, FMIPA ULM Terapkan Lockdown Sepekan

0

SATU pegawai yang kerap berpergian terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (Covid-19), membuat aktivitas kampus Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lambung Mangkurat di Banjarbaru, ditutup sementara.

KEPUTUSAN untuk menerapkan lockdown diambil Dekan FMIPA ULM Banjarbaru, Abdul Gafur dalam surat edarannya bernomor 2307/UN8.1.28/KP/2020, tertanggal 29 November 2020. Surat edaran ini ditujukan kepada para tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa FMIPA ULM di Banjarbaru.

Ada beberapa upaya pencegahan yang diterapkan kampus ini, seperti semua aktivitas perkuliahan dan lainnya baik di Gedung 1 dan 2 ditutup sementara (lockdown).

Kemudian, para dosen (staf pendidik) wajib melaksanakan perkuliahan atau pembimbingan secara online (daring), melalui e-Learning ULM dan media komunikasi dan teknologi informasi serta melaporkannya ke ketua program studi masing-masing.

BACA : Patut Dicontoh, Warga Banua Anyar Mulai Terapkan PSBK ala ‘Lockdown’ Cegah Corona

Dekan FMIPA juga menginstruksikan tenaga kependidikan dan PLP bekerja secara mandiri dari rumah, serta berkoordinasi dengan pejabat atasannya langsung.

Kemudian, para staf diharapkan tetap berusaha menjalankan tugas-tugasnya seoptimal mungkin, serta koordinasi pun memanfaatkan forum atau grup diskusi.

Dekan FMIPA ULM pun mengingatkan agar semua elemen di kampus itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,

Apabila merasa kondisi tubuh mengalami gejala awal Covid-19, seperti batuk, sesak pernapasan, demam segera memeriksakan diri ke rumah sakit dan pusat kesehatan terdekat. Dekan FMIPA ULM menegaskan kebijakan lockdown berlaku sejak 30 November hingga 4 Desember 2020.

BACA JUGA : Jika PSBB Gagal, Lockdown Pilihan Terakhir, Ini Catatan Ombudsman!

Salah satu dosen FMIP ULM Banjarbaru, Sadang Husain mengakui telah menerima surat edaran dari Dekan.

“Ya, kampus kami menerapkan lockdown atau penutupan sementara selama seminggu, karena ada satu pegawai yang diduga terjangkit Covid-19. Makanya, aktivitas perkuliahan pun dialihkan menjadi sistem online,” ucap Sadang Husain ketika dikonfirmasi jejakrekam.com, Senin (29/11/2020) malam.

Ia mengakui surat edaran yang dibuat Dekan FMIPA ULM Banjarbaru merupakan tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, sehingga untuk sementara selama sepekan menutup segala aktivitas kampus.

BACA JUGA : PSBB Vs Lockdown dalam Pemenuhan Hak Rakyat dan Asas Kepastian Hukum

“Ya, karena ada satu pegawai yang terpapar Covid-19, karena sering keluar dari Kota Banjarbaru, salah satunya ke Banjarmasin. Jadi, untuk mencegah penyebaran, maka lockdown jadi pilihan,” ucap dosen program studi Fisika ini

Menurut dia, sistem pembelajaran yang sempat tatap muka, akan diganti dengan secara online atau daring. “Surat edaran ini sudah diketahui semua citivitas kampus, termasuk para mahasiswa selama sepekan diberlakukan lockdown,” paparnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.