Pelayanan Pajak Makin Mudah, Pemkab Batola Luncurkan Aplikasi E-BPHTB

0

BADAN Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan sebuah inovasi dengan berhasil meluncurkan aplikasi Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB).

PELUNCURAN yang dilaksanakan di Rumah Makan Pawon Tlogo Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak, Batola ini dilakukan Bupati Hj Noormiliyani AS melalui Asisten Bidang Kemasyarakatan Akhmad Mawarni, Rabu (25/11/2020).

“Launching Aplikasi E-BPHTB ini sudah seharusnya mendapat apresiasi, mengingat manfaatnya sangat besar dalam memberikan pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien khususnya dalam pembayaran atas tanah dan bangunan,” tutur Noormiliyani.

BPHTB ini, menurutnya merupakan pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan.

Sedangkan pajak, lanjut Noormiliyani merupakan iuran kepada negara yang terutang oleh wajib pajak membayarnya menurut peraturan dengan tidak mendapat apresiasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati juga mengatakan, BPHTB merupakan salah satu pajak objektif atau pajak kebendaan dimana pajak terutang didasarkan pertama-tama pada apa yang menjadi objek pajak baru kemudian memperhatikan siapa saja yang menjadi subjek pajak.

BACA JUGA: Rombongan Staf Ahli Kota Banjarbaru Bertandang ke Batola

Pungutan BPHTB, sambung Noormiliyani dilakukan dengan cara self assessment, yaitu wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri serta membayar sendiri pajak terutang dengan menggunakan surat setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (SSB) dan melaporkannya tanpa mendasarkan kepada adanya surat ketetapan pajak.

Oleh karenanya, ke depan bupati berharap notaris/PPAT dan seluruh instansi terkait bersinergi dan berkontribusi dalam menggunakan aplikasi E-BPHTB sehingga terwujud pelayanan cepat, mudah dan sederhana bagi optimalisasi pendapatan asli daerah. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.