Disuntik Rp 11 Miliar, Pelaku Usaha Restoran dan Hotel di Banjarmasin Berpeluang Dapat Dana Hibah

0

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha hotel, restoran dan pemerintahan. Dana ini pun menjadi stimulus bagi penggiat pariwisata, termasuk di Kota Banjarmasin.

ANGIN segar yang diberikan pemerintah pusat ini juga menjadi solusi, ketika pengusaha hotel, restoran dan pariwisata sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, khususnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dana hibah yang siap dialokasikan pemerintah pusat untuk Pemkot Banjarmasin bagi para pengusaha restoran, hotel dan pariwisata pun kisarannya mencapai Rp 11 miliar. Namun, kriteria dan standar siapa yang menerima telah ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ihsan Alhaq mengungkapkan jika Banjarmasin merupakan satu-satunya daerah di Kalsel yang mendapat dana hibah dari pemerintah pusat.

BACA : Jadi Destinasi Wisata Sungai, Restoran Apung Banjarmasin Resmi Beroperasi

Syarat untuk menerima kucuran dana hibah itu, maka usaha itu berbadan hukum, membayar pajak atau tidak ad tunggakan sampai Agustus, serta memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan lainnya. Selanjutnya, para penerima akan diverifikasi sesuai klasifikasi.

Ikhsan mengungkapkan di Banjarmasin, tercatat ad 47 restoran dan 10 hotel yang diseleksi dengan kisaran bantuan terkecil Rp 2 juta, hingga terbesar Rp 100 juta lebih. “Kalau pelaku usaha tidak bisa melengkapi persyaratan, kami tidak bisa menerima aliran dana hibah itu. Sebab, jika dana itu tidak terserap, semua akan kami kembalikan ke pemerintah pusat,” ucap Ikhsan.

BACA JUGA : 400 Tapping Box Dipasang di Restoran, Tempat Hiburan dan Hotel di Banjarmasin

Sementara itu, Plt Walikota Banjarmasin Hermansyah usai membuka sosialisasi dana hibah bagi restoran serta Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Jumat (27/11/2020).

“Perlu pemahaman dan sosialisasi program dana hibah yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang perlu diketahui anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Banjarmasin,” ucap Hermansyah.

Dengan tertib administrasi, Hermansyah pun berharap perekonomian Banjarmasin bisa pulih di tengah pandemi Covid-19. “Terpenting, pelaku usaha restoran, hotel dan pariwisata tetap menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster-klaster baru di fase kedua ini,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.