Kurang Dana Rp 5 Miliar Lebih, TPG Triwulan IV 2020 Hanya Dibayar Dua Bulan di Desember Nanti

0

BESARAN tunjangan profesi guru (TPG) atau uang sertifikasi guru yang harus dicairkan pada triwulan IV (Oktober, November dan Desember 2020), pada akhir tahun ini mengalami  pengurangan. Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.

HAL ini berdasar pada alokasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Hasilnya, pagu dana TPG tahun anggaran 2020 telah direvisi dan  hanya bisa untuk membayarkan 11 bulan. Hal ini terjadi hamper di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

Bahkan, berdasar hasil rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ditegaskan kekurangan TPG tersebut tidak dapat diakomodir pada tahun 2020. Akibatnya, kurang bayar pada tahun 2020 sebanyak satu bulan, dikabarkan akan dibayar pada tahun 2021 dengan syarat surat keputusan (SK) carry Over/kurang bayar yang diterbitkan pada 2021 nanti.

BACA : PGRI Kalsel Perjuangkan Guru Honor Diangkat Jadi PNS

Dalam surat pemberitahuan bernomor 900/509-PTk/Disdikbud/2020, tertanggal 17 November 2020 diinformasikan soal kekurangan anggaran TPG PNS triwulan IV tahun 2020, yang ditekan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, Abdul Rahim.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB se-Kalsel itu, disebutkan berdasar analisis kebutuhan TPG hingga triwulan IV tahun anggaran 2020 terjadi kekurangan dana sebesar Rp 5.115.375.560.

Rinciannya, transfer dana semester II, terdiri dari sisa dana semester I tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.756.388.765, kemudian triwulan III tahun anggaran 2020 Rp 42.005.584.000, dan triwulan IV tahun anggaran 2020 sebesar Rp 33.593.434.915, sehingga totalnya Rp 80.355.407.680.

BACA JUGA : DPRD Kalsel Keluarkan Rekomendasi Guru Honorer Berpengalaman Harus Diangkat Jadi CPNS

Dibandingkan dengan kebutuhan dana semester II, terdiri dari triwulan III tahun anggaran 2020 Rp 42.863.790.600, dan triwulan IV tahun anggaran 2020 Rp 42.606.911.640. Dari kedua hitungan ini diestimasi kekurangan dana mencapai Rp 5.115.374.560.

Akhirnya, Disdikbud Kalsel pun terpaksa hanya membayarkan TPG triwulan IV untuk dua bulan Oktober dan November, yang akan dibayarkan pada Desember 2020 nanti. Sisa kekurangan bayar itu akan dicairkan pada 2021 oleh Kemendikbud.

Kepala Disdikbud Kalsel M Yusuf Effendi membenarkan adanya kekurangan bayar itu, akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga alokasi anggaran di APBN lebih banyak diarahkan ke penanganan wabah Corona. Namun, ia mengatakan masalah teknis itu langsung ditangani bawahnya.

Terpisah, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kalsel, H Abdul Rahim mengakui kekurangan bayar ini karena adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 yang menegaskan adanya penyesuaian alokasi dana transfer.

“Makanya, untuk pembayaran TPG triwulan IV tahun 2020 ini berkurang satu bulan atau kurang bayar sebulan. Ini juga imbas dari pengurangan transfer dana tunjangan profesi guru yagn disalurkan Kemendikbud,” ucap Abdul Rahim kepada jejakrekam.com, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA : Tiga Guru Honorer di Banjarmasin Terima Bantuan Biaya Hidup Guru

Ia mengungkapkan kekurangan dana yang harusnya bisa menutupi pembayaran TPG PNS di Kalsel untuk tiga bulan Oktober, November dan Desember 2020 mencapai Rp 5 miliar lebih.

“Makanya, TPG triwulan IV tahun anggaran 2020 hanya dibayar dua bulan, yakni Oktober dan November pada Desember nanti. Sedangkan, kekurangan bayar satu bulan itu akan dibayar pada 2021 nanti, setelah diterbitkan SK kekurangan bayar dari Kemendikbud,” papar Rahim.

Adanya kekurangan bayar ini cukup hangat dibicarakan para guru yang ada di Kalsel, termasuk di grup percakapan seperti WA.

“Patut disyukuri karena TPG tetap cair, walau pun berkurang sebulan,” komentar, Risdalena, salah satu guru di Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:uang sertifikasi guru
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.