Jadi Percontohan Wilayah Transmigrasi, DPR RI-Kemendes PDTT Apresiasi Desa di Batola

0

ROMBONGAN anggota komisi V DPR RI bersama pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengunjungi Desa Karang Indah yang terletak di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (26/11/2020).

KEDATANGAN mereka guna melihat secara langsung potensi Desa Karang Indah yang merupakan kawasan transmigrasi mandiri yang menjadi percontohan nasional yang banyak penduduknya bergerak di sektor pertanian.

Selain potensi tanaman pangan, petani di Desa Karang Indah juga membudidayakan pengembiakan sapi, jeruk hingga jamur tiram. Sederet potensi ini patut untuk dikembangkan, misalnya menjadi produk home industri, seperti produk berbahan dasar jeruk seperti sirup dan es krim.

BACA JUGA: 24 Tahun, Warga Transmigrasi TNI AL Tuntut Sertifikat Tanah

Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Rifqnizamy Karsyayudha menuturkan untuk mengoptimalisasi potensi desa, perlu ada keterlibatan sejumlah sektor, salah satunya perguruan tinggi untuk turut melakukan penelitian yang mendalam terkait produk unggulan daerah.

“Kami di Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemendes PDTT, Insya Allah akan mengalokasikan anggaran untuk mensupport pengembangan usaha yang ada di transmigran,” ujar Rifki kepada awak media.

Rifki mendorong Desa Karang Indah untuk mengembangkan potensi desa untuk menjadi agrowisata, terlebih Komisi V DPR RI sudah menganggarkan hal tersebut, melalui Kemendes PDTT.

Dia menyatakan rencana pemerintah memindahkan ibukota negara ke Kaltim, menjadi peluang daerah untuk menopang pangan bagi masyarakat yang akan pindah ke IKN.

BACA JUGA: Desanya Sudah Tak Ada, 115 Warga Wonorejo Masuk DPT

“Estimasi kita kurang lebih ada tiga juta orang yang akan pindah ke Kaltim, itu tentu akan mempengaruhi stok pangan di Kaltim, itu harus disuplai oleh daerah terdekat, Batola harus mengambil peran itu,” ucap politisi PDIP ini.

Selain itu, Rifqy mengatakan proyek strategis nasional Food Estate di Kalteng, Komisi V DPR RI meminta kawasan tersebut menjadi bagian integral proyek Food Estate di Kalteng. Sehingga Kalsel mendapatkan manfaat dari program strategis nasional.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dr HM Nurdin memuji masyarakat transmigran yang benar-benar memanfaatkan potensi daerah yang ada.

Di sisi lain, Nurdin mengakui masih ada kekurangan yang masih harus dibenahi seperti, Sumber Daya manusia (SDM), akses permodalan hingga akses pasar.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa, sehingga akselerasi BUMDES akan dioptimalkan. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.