Beraksi Setahun yang Lalu, Pencuri Handphone di Parkiran BRI Tanjung Diciduk

0

SETELAH hampir setahun kehilangan jejak, akhirnya gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku diduga tindak pidana pencurian, di parkiran karyawan BRI Cabang Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

PELAKU
berinisial TS (25 tahun) ini berhasil diamankan setelah petugas menciduk penadah handphone milik korban yang merupakan karyawan BRI Tanjung ini. 

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP H. Ibnu Subroto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pria inisial TS yang merupakan warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang diduga pelaku pencurian di parkiran karyawan BRI Cabang Tanjung yang terjadi pada Sabtu, (19/11/2019) silam.

“Pelaku merupakan petugas parkir di depan Kantor BRI cabang Tanjung,” ujarnya.

Kejadiannya sendiri ungkap Ibnu, berawal dari korban yang merupakan karyawan BRI cabang Tanjung menitipkan handphonenya kepada temannya untuk pergi ke toilet, Kemudian temannya tersebut menaruh Handphone tersebut diatas jok motor dinas yang sedang parkir di parkiran karyawan BRI. 

Selanjutnya temannya tadi lanjutnya masuk ke dalam kantor dan berpesan kepada rekannya yang lain bahwa handphone yang diletakkan di atas jok tersebut milik korban.

Usai dari toilet, korban bertemu dengan temannya dan menanyakan handphone miliknya, kemudian setelah di cek ditempat parkiran handphone tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang.

Atas kejadian tersebut korban yang mengalami kerugian  Rp. 4.370.000 melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Dari hasil introgasi TS yang diduga pelaku pencurian tersebut mengakui perbuatannya

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa 1 buah Hp Merk samsung A7 warna hitam dan kotaknya dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.