42 Penghuni Rutan Kandangan Terpapar Corona, 3 Petugas Dirujuk ke RSUD Hasan Basry

0

KABAR mengejutkan datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kandangan. Diinformasikan, sebanyak 42 penghuni terkonfirmasi turut terpapar virus Corona (Covid-19). Rinciannya, 39 orang merupakan penghuni rutan, dan tiga petugas Rutan Kandangan.

KEPALA Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta mengungkapkan untuk penghuni atau warga binaan dan petugas rutan yang terpapar Covid-19 telah dirawat intensif dan dipisahkan dari komunitasnya.

“Kami memisahkan mereka agar penghuni rutan lainnya tidak terjangkit guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, kami sudah tempatkan mereka di tiga ruang khusus yang terpisah dari ruangan lain dalam Rutan Kandangan,” ucap Jeremia Leonta kepada awak media di Kandangan, Selasa (24/11/2020).

Sedangkan, beber dia, untuk petugas Rutan Kandangan telah dirujuk ke eks bangunan RSUD Hasan Basry Kandangan, dua orang diantaranya ternyata merupakan orang tanpa gejala (OTG).

BACA : Awal Tahun 2021, Pembelajaran Tatap Muka di Kelas Mulai Diberlakukan Disdik HSS

Menurut Jeremia, seluruh penghuni rutan yang terpapar Covid-19 adalah berkategori OTG, bukan terkontaminasi dari luar. Hingga kini, Jeremia memastikan pihaknya tengah memetakan siapa saja yang masuk kategori OTG. “Apakah mereka terjangkit karena petugas rutan atau makanan yang diberikan. Ini masih dipetakan,” ujarnya.

Ia menegaskan selama ada pandemi Covid-19 di rutan Kelas 2 B Kandangan, telah melakukan langkah-langkah guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Seperti, memberlakukan pemisahan  penghuni rutan yang terpapar dengan penghuni lain.

“Kami sudah siapkan tiga kamar untuk yang positif Covid-19, sesuai dengan kapasitas ruang yang terbatas di rutan Kandangan,” ungkapnya.

BACA JUGA : Kepala Dinkes HSS Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai

Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten HSS, Achmad Fikry mengimbau masyarakat untuk terus memasyarakatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. “Gunakan terus masker, untuk menghindari paparan Covid-19,” tukasnya.

Ke depan, menurut Bupati HSS ini, pihaknya akan terus menerapkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 untuk meminimalisir keruman yang berpotensi mengakibatkan penularan Covid-19.

“Meski menggunakan masker bisa saja tertular Covid-19. Penanganan kerumanan nanti langsung ditangani oleh Polres HSS bersama Kodim 1003 kandangan dibantu Satpol PP,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis A Firman
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.