14 Nama Lulus Seleksi Berebut Kursi Kepala Ombudsman Kalsel

0

PEREBUTAN kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan yang segera ditinggalkan Noorhalis Majid, makin sengit. Ini dikarenakan, pejabat lama Noorhalis Majid telah terhitung dua periode memegang kendali lembaga negara independen, bahkan namanya pun masuk deretan daftar seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta.

DARI daftar nama peserta Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Kalsel, tampak bersaing sejumlah nama dari kalangan berbagai profesi. Ada 14 nama yang dinyatakan lulus seleksi. Ada yang berasal dari kalangan akademisi, mantan pejabat, mantan anggota DPRD Kalsel dan lainnya.

Ke-14 nama itu seperti Akhmad Jazuli, Anang Rosadi Adenansi, At Prayer, Hadi Rahman, Hepi Yugaswara, Megawati, Muhammad Fauzan, Muhammad Noor Azasi Ahsan, Muhammad Suriani Shiddiq, Noor Ipansyah, Samsul Rani, Surasto, Sutarto dan Winardi, dinyatakan lulus seleksi.

BACA : Pertama se-Indonesia, Ombudsman Perwakilan Kalsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JimKa), Muhammad Suriani Shiddiq meminta dukungan masyarakat Kalsel agar bisa melangkah mulus menuju kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel.

“Mohon dukungan khususnya dari tokoh masyarakat Kalsel agar bisa terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel,” ucap Suriani Shiddiq kepada jejakrekam.com, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, motivasi dirinya turut mengikuti seleksi di Ombudsman Kalsel, karena berlatar belakang doktor kebijakan publik lulusan Universitas Indonesia. Apalagi, selama ini, Suriani juga turut berkecimpung dalam pengamatan kebijakan.

BACA JUGA : Ombudsman Dorong Pemda Bikin Unit Layanan Pengaduan Masyarakat

Sementara itu, Anang Rosadi Adenansi pun menegaskan dirinya ikut seleksi untuk membenahi sistem pelayanan publik yang menjadi domain Ombudsman.

Menurut mantan anggota DPRD Kalsel ini, dengan kehadiran Ombudsman, banyak persoalan publik menyangkut pelayanan bisa terawasi, teradvokasi serta menyelesaikan perusahaan, terkait dengan layanan publik yang diadakan pemerintah daerah dan instansi terkait.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.