Rapat Paripurna DPRD Barut, Seluruh Fraksi Beri Pandangan Umum soal RABPD 2021
SEMUA fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah APBD Barut Tahun 2021, di gedung dewan setempat, Senin (23/11/2020).
PANDANGAN umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara diserahkan kepada pimpinan rapat paripurna dan tidak disampaikan melalui forum sidang.
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum DPRD dipimpin Wakil Ketua I Permana Setiawan, dihadiri Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua II Sastra Jaya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Jainal Abidin, unsur FKPD serta kepla perangkat daerah dan undangan lainnya.
Adapun dari sederet fraksi, PPP termasuk salah satu parpol yang menyampaikan pandangan secara rinci.
BACA JUGA: Sempat Longsor Gegara Hujan, Dinas PUPR Barut Pastikan Jalan Desa Pelari Telah Diperbaiki
“Fraksi PPP mengapresiasi keinginan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dalam penyusunan raperda APBD tahun 2021 mengoptimalkan, memaksimalkan mengakomodir semua aspek,” kata Wardathun Nur Jamilah, perwakilan PPP.
Menurut Fraksi PPP, prinsip-prinsip penganggaran dalam RAPBD 2021 sudah bersifat partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan serta efektif dan efisien. “Sinkronisasi antara prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan provinsi dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” kata dia.
BACA JUGA: Bertemu DPRD Kalteng, Pemkab Barut Urun Rembuk soal Penanganan Covid-19
Selain itu jelasnya, kemampuan keuangan daerah untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan.
“Pokok-pokok pikiran/pendapat DPRD Barito Utara, aspirasi dan perkembangan di masyarakat yang menjadi perhatian Pemerintah kabupaten Barito Utara yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran APBD tahun 2021,” katanya.
Dalam pandangan umum Fraksi PPP, ia juga menyarankan agar RSUD Muara Teweh meningkatkan pelayanannya, terutama alat kesehatan dan obat-obatan.
“Jangan sampai saat akan dirawat pada RSUD Muara Teweh pelayanan dan peralatan serta obat-obatan kurang maksimal, sehingga harus dirujuk ke RS di daerah lain,” tegasnya. (jejakrekam)