Klaim Setara Gubernur, Ketua DPRD Kalsel Dapat Jatah Mobil Land Cruiser Senilai Rp 2,4 Miliar

0

RIBUT-ribut soal rencana pembelian tiga unit mobil sedan mewah Lexus RX300 Sport untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan bertotal duit Rp5,4 miliar, karena satu unitnya seharga Rp 1,8 miliar, ternyata arah sorotan publik justru tak mengarah ke ‘tunggangan’ Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

BERDASAR Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, untuk jatah Ketua DPRD Provinsi untuk kendaraan dinas atau mobil dinasnya, hanya satu unit bisa berupa sedan atau jeep dengan kapasitas silinder maksimal 2.700 cc.

Sedangkan, untuk Wakil Ketua DPRD Provinsi, diberi mobdin hanya satu unit jenis sedan atau minibus ber-cc 2.500. Bandingkan dengan Ketua DPRD Kota/Kabupaten, dengan jenis sama dan posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota, bisa memilih satu sedan atau minibus bersilinder 2.200 cc.

Dikutip dari LPSE Provinsi Kalsel dari pos Sekretariat DPRD Kalsel telah ditenderkan dengan pemenang CV Kana Komputindo asal Semarang untuk pengadaan mobil Land Cruiser bagi Ketua DPRD Kalsel dengan pagu Rp 2,7 miliar, dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 2.699.999.940 atau Rp 2,6 miliar lebih. Namun, ditawar pemenang tender seharga Rp 2.694.989.000.

BACA : Disorot Publik, Akhirnya Pembelian Tiga Sedan Lexus bagi Tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel Ditunda

Dana pengadaan mobil gress bagi Ketua DPRD Kalsel ini bersumber dari APBD Kalsel tahun 2020 yang telah dibeli beberapa bulan lalu. Penggunaannya pun diklaim untuk tugas kedinasan baik ke dalam daerah (Kalsel) maupun dalam kota.

Bandingkan dengan tunggangan gubernur, untuk sedan ber-cc 3.000 dan unit jeep 4.200 cc. Sedangkan, wakil gubernur mendapat jatah sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc. Jatah, wakil gubernur ini pun setara dengan tunggangan para bupati atau walikota.

Kepada awak media di Banjarmasin, Senin (23/11/2020), Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengakui dirinya mendapat jatah dua mobdin sekaligus. Yakni, Toyota Land Cruiser seharga Rp 2,4 miliar dan satu unit sedan Toyota News Camry seharga Rp 675 juta.

BACA JUGA : Tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel Dijatah Sedan Lexus Mewah, Presdir BLF : Sakiti Hati Rakyat

“Untuk mobdin itu sesuai dengan jabatan saya sebagai pimpinan dewan. Namun, mobil land cruiser itu belum digunakan,” kata politisi Golkar ini. “Ya, sejauh itu sesuatu kewajiban untuk menunjang kegiatan pastilah diberikan,” kata dia.

Menurut Supian, dalam aturan baru, Ketua DPRD dan gubernur memperoleh pemberlakuan sama dalam hal pembelian fasilitas apapun termasuk mobil dinas. Begitu juga untuk posisi wakil ketua DPRPD disetarakan dengan sekretaris daerah (sekda) provinsi atau pejabat eselon I.

“Ke depan, soal fasilitas kendaran dinas wakil ketua dewan akan dikaji lagi aturannya. Jika posisi wakil ketua dewan sama dengan eselon I, maka layak memperoleh mobdin seharga Rp Rp 700 juta. Jika posisinya dikatagorikan eselon II maka mobdinnya seharga Rp 400 juta,” urai Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel ini.

“Tapi saya rasa untuk wakil ketua dewan itu posisi eselon I karena mereka pimpinan dewan,” sebut H Supian HK lagi.

BACA JUGA : Ketua Forbes Kalsel : Sedan Lexus Mewah untuk Tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel Tak Pantas!

Disinggung komitmen dengan mengedepankan dan menjalankan efesiensi anggaran, yang sudah menjadi kesepakatan baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kalsel, akibat merosot pendapatan di pos APBD imbas pandemi Covid-109, Supian HK menyebut tetap pegang komitmen.

“Soal efisiensi angaran tetap dijalankan. Sebab, kebersamaan itu ada dua item. Yakni, anggaran dan kesuksesan di DPRD tidak lepas dari eksekutif. Sebaliknya eksekutif menghemat anggaran tidak lepas dari kinerjanya DPRD,” kata Supian HK beranalogi.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana/Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.