Survey LSP2KP Sebut Paslon Ibnu-Arifin Memiliki Elektabilitas Tertinggi

0

ELEKTABILITAS Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 2 Ibnu Sina-Arifin Noor menduduki urutan pertama dengan perolehan 46,6 persen.

DATA
tersebut diperoleh oleh Lembaga Survei Pusat Studio Politik Dan Kebijakan Publik (LSP2KP) Banjarmasin dengan waktu penelitian selama dua pekan.

Setelah Paslon Ibnu-Arifin, urutan kedua dimiliki Paslon Ananda-Musaffa Zakir dengan perolehan 20,2 persen. Selanjutnya Paslon Khairul Saleh- Habib M Ali dengan perolehan 4,2 dan terakhir Haris Makkie- Ilham Noor 3,6 persen.

Sementara sisanya 25,4 pemilih yang masih merahasiakan dan tidak memilih.

BACA : Begini Sinergi Perencanaan Pembangunan Ala Ibnu-Arifin

Menurut DR M Uhaib As’ad Survei tersebut tidak terkait oleh paslon manapun.

Ia meyakinkan, tim di lapangan yang dikerahkan terdiri dari 15 orang yang merupakan mahasiswa di Banjarmasin.

Mahasiswa adalah insan yang netral dan dalam kampus masing-masing juga melarang mahasiswanya terlibat dalam politik.

“Pada intinya hasil survei ini dapat dipertanggungjawabkan secara akamedik. Survei berdasarkan pendataan sesuai kebenaran dan objektivitas penelitian,” bebernya, saat jumpa pers di salah satu cafe di Banjarmasin, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA :  Filosofi Bawang Putih Tunggal, Wejangan Tokoh Pers Kalsel Untuk Ibnu-Arifin

Dosen Uniska ini juga menyatakan sejumlah alasan mengapa Ibnu Sina-Arifin paling eksis dalam survey. Selain incumbent, perpolitikan tentang figur pribadi sudah dilakukan jauh sebelum pemilu, kemudian ia memilih jiwa pemimpin yang  tidak dimiliki calon lainnya.

Ia juga sudah memiliki jaringan yang cukup bisa mempengaruhi masyarakat.

Sementara itu, Manajer LSP2KP, Didi Achmadi Banjarmasin menyatakan, survey ini diambil dari 500 sampel yang dilakukan selama dua pekan.

Kategori yang diambil sampel mulai dari gender, agama, usia, pendidikan dan pekerjaan.

Menurutnya, kedudukan tertinggi paslon Ibnu dan Arifin bisa disebut mendekati posisi kategori matahari tunggal. Pasalnya, nilai persentase kurang dari 5 persen sudah 50 persen.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.