APBD Kalsel 2021 Selisih Rp 100 Miliar, Banggar DPRD Minta Pendapatan Daerah Digenjot

0

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2021 ditetapkan DPRD Kalsel menjadi perda dalam rapat paripurna di Rumah Banjar, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (19/11/2020).

KEPUTUSAN bulat ini diambil mayoritas fraksi dan anggota DPRD Kalsel dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Supian HK dan dihadiri Plt Gubernur Rudy Resnawan. Keduanya pun mewakili dua lembaga menandatangani dokumen penetapan Perda APBD Kalsel tahun 2021.

Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel H Gusti Rudiansyah mengungkapkan dalam APBD Kalsel tahun 2021, ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 5,412 triliun. 

Meski begitu, total pendapatan daerah itu naik menjadi Rp 5,415 triliun, dengan catatan di luar dana alokasi khusus (DAK) yang ditransfer pemerintah pusat.

BACA : Defisit Rp 350 Miliar APBD Kalsel 2020 Ditutup Pembiayaan Netto

“Besaran alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung target capaian pembangunan nasional pada tahun 2021 sesuai dengan kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Rudiansyah.

Politisi Golkar ini mengungkapkan untuk alokasi belanja daerah pada RAPBD Kalsel tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp 5,462 triliun. Namun, beber Rudiansyah, usai dibahas DPRD bersama Pemprov Kalsel, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 5,515 triliun.

Untuk pembiayaan daerah, berdasar hasil pembahasan yang dilaksanakan Banggar DPRD Kalsel, terdapat selisih Rp 100 miliar. Kekurangan ini akan ditutupi surplus pembiayaan netto.

“Surplus tersebut didapat dari total penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya,” papar Rudiansyah.

BACA JUGA : Paman Birin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Kalsel Tahun 2019

Ia juga menegaskan Banggar DPRD Kalsel menyarankan agar pemerintah provinsi komitmen dalam pencapaian target dari pendapatan daerah. Hal ini menjadi pokok dan perhatian pemerintah daerah seiring dengan kondisi perekonomian baik di tingkat nasional maupun global yang masih belum stabil.

“Jadi, perlu ada langkah-langkah konkret untuk hal tersebut yang meliputi pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan deviden BUMD,” katanya.

“Termasuk, peningkatan peran dan fungsi UPTD, BLUD, UPPD dan balai-balai penghasil retribusi daerah lainnya serta peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daerah,” tutur Rudiansyah.

Plt Gubernur H Rudy Resnawan mengatakan laporan Banggar DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif menjadi masukan yang sangat berharga. Terutama, dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 semakin matang dan tepat sasaran,” kata dia.

Rudy pun berharap APBD Kalsel tahun anggaran 2021 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi Covid-19 baik di sektor kesehatan, sosial ekonomi maupun pendidikan dan juga pembangunan lain yang prioritas.

“APBD Kalsel tahun anggaran 2021 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” pungkas Rudy.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.