Ada 6 Produk Hukum Tertunggak, Bapamperda DPRD Banjarmasin Target Godok 23 Raperda

0

MEMASUKI akhir tahun tinggal sebulan lebih dan menyambut tahun baru, DPRD Kota Banjarmasin tengah menyusun program legislasi daerah (Prolegda) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021.

TERCATAT, Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Banjarmasin menargetkan sebanyak 23 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun depan akan segera digodok.

“Sebanyak 11 raperda merupakan inisiatif dewan. Sedangkan, 12 raperda merupakan usulan dari pemerintah kota,” ucap Ketua Bapamperda DPRD Banjarmasin, Arupah Arief kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (19/11/2020).

Politisi PPP ini mengatakan target 23 raperda yang akan dibahas pada tahun 2021 tersebut sesuai hasil rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin dengan anggota Bapamperda.

BACA : Belajar Pansus Covid-19 di Tengah Pandemi, DPRD Banjarmasin Tetap Lakoni Studi Banding

Ia menjelaskan untuk 11 raperda inisiatif dewan itu di antaranya ada 6 rancangan produk hukum yang sudah masuk prolegda tahun 2020 ini, namun tidak sempat dibahas dewan bersama pemerintah kota alias tertunggak.

“Keenam raperda ini yang tidak dibahas karena ada musibah pandemi Covid-19. Ini menjadi skala prioritas pada prolegda tahun 2021,” kata Ketua DPC PPP Banjarmasin ini.

Arupah menambahkan 5 raperda lainnya merupakan usulan baru yakni Raperda tentang Perberdayaan dan perlindungan Lanjut Usia, Raperda Peningkatan Budaya Literasi.

BACA JUGA : Ajak Lurah Studi Banding, Plt Walikota Hermansyah Tertarik Program Penanganan Covid-19 Semarang

Kemudian, Raperda Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif , terakhir Raperda Fasilitas Pesantren.

“Rapat nota penandatangan kesepakatan program Bapamperda tahun 2021 dijadwalkan tanggal 26 November atau sebelum disahkan RAPBD tahun anggaran 2021,” ucap Arupah.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.