Bawa Sabu dan Ineks, HA Diringkus Polisi Saat Melintas di Mahat Kasan

0

Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus seorang lelaki berinisial HA (38 tahun) yang kedapatan membawa paket sabu dan ineks, saat melintas di Jalan Mahat Kasan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (17/11/2020).

DARI tangan HA, petugas menemukan empat paket sabu dan 20 butir ineks yang terbungkus dalam plastik hitam, tergantung di sepeda motor yang ditungganginya.

Kemudian, petugas juga menemukan lagi enam paket sabu di tas selempang yang digunakan oleh HA. Tak sampai di situ, polisi juga mendapati dua paket sabu (dalam potongan kardus) dan satu paket sabu terbungkus lakban saat mereka menggeledah rumahlelaki tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana membenarkan telah mengamankan HA beserta barang bukti yang jika dikalkulasikan totalnya mencapai 13 paket sabu serta 20 butir ineks.

“Ya benar, kita telah mengamankan HA. (Pelaku diamankan) saat mengantarkan sabu dan inek kepada TI, dan kita akan terus mengejar TI,” ucapnya.

Tersangka dan barbuk ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dan akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” tutup Ugeng Sudia. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.