27.2 C
New York
Selasa, Juli 8, 2025

Buy now

Dibagi Menjadi Dua Tahap, Puluhan Ribu Arsip Dimusnahkan

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kalimantan Selatan telah memusnahkan 48.072 berkas arsip sepanjang tahun 2020 yang berasal dari berbagai dinas dan instansi di lingkup pemerintah provinsi Kalsel.

KEPALA
Dispersip Kalsel Nurliani Dardie mengatakan, pemusnahan puluhan ribu arsip itu dilakukan dalam dua tahap yakni bulan April sebanyak 26.585 berkas dan November 21.487 berkas.

“Pemusnahan puluhan ribu berkas arsip ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Dispersip Kalsel,” ujar Nurliani saat pemusnahan berkas arsip di Depot Arsip Dispersip Kalsel di Banjarbaru, Selasa, (17/11/2020).

Menurut Bunda Nunung – sapaan akrabnya mengatakan arsip yang dimusnahkan November 2020 sudah masuk Jadwal Retensi Arsip (JRA) sehingga dapat dimusnahkan dan telah mendapat persetujuan Kepala ANRI serta penetapan SK Gubernur Kalsel.

“Pemusnahan sesuai SK Gubernur Kalsel No: 188.44/0751/KUM/2020 tanggal 6 November 2020 tentang pemusnahan berkas arsip milik enam dinas dan instansi lingkup Pemprov Kalsel,” ucap Bunda Nunung.

Perincian berkas arsip dimusnahkan yakni Biro Umum Sekretariat Wilayah Tingkat 1 Kalsel sebanyak 2.546 berkas, Arsip Biro Keuangan Sekretariat Wilayah Tingkat 1 Kalsel sebanyak 5.071 berkas.

Kemudian, Biro Pembangunan Daerah Sekretariat Wilayah Tingkat 1 Kalsel 1.023 berkas, Dinas Kehutanan Kalsel 2.911 berkas, Dinas Perkebunan Kalsel 2.704 berkas, dan Inspektorat Kalsel sebanyak 7.232 berkas.

Dia menuturkan selain memusnahkan arsip yang habis masa retensi, Dispersip Kalsel juga telah melakukan penilaian arsip, sehingga menghasilkan arsip permanen yang tidak dimusnahkan sebanyak 13.652 berkas arsip.(jejakrekam)

Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles