KETUA DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengakui hingga kini pihaknya belum memulai proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan atas nama H Upi Wandi yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.
FAUZAN menyampaikan, jika proses pengusulan PAW almarhum H Upi Wandi merupakan kewenangan PDI Perjuangan yang merupakan partai yang bersangkutan.
“Kita akan segara proses secapatnya PAW jika proses diinternal partai sudah dilakukan,’’ ujar Fauzan sesaat setelah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Supianor dan Ifdali untuk sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (16/11/2020).
Untuk saat ini, lanjut Fauzan, pihaknya masih dalam suasana duka karena kepergian almarhum H Upi Wandi beberapa hari lalu yang terkesan mendadak, karena sebelum dirawat di RSUD Balangan bersangkutan masih sehat dan menjalankan tugasnya sebagai wakil ketua II DPRD Balangan.
Kesedihan dan kehilang juga dirasakan oleh pihak Sekretariat DPRD Balangan atas meninggalnya lelaki yang setahun lalu ini telah menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Balangan.
“Kami merasa kehilangan. Karena beliau juga sudah sangat baik. Kebersamaan dengan beliau juga sudah terikat erat,” ucap Sekretariat DPRD Balangan, Ardiansyah.
H Upi meninggal pada Kamis (12/11/2020). Ia meninggal di RSUD Balangan setelah melewati masa perawatan. Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Fauzan juga dikabarkan sempat menjenguk yang bersangkutan sebelum wafat.
Ujar Ardiansyah, Fauzan juga sempat menemani H Upi pada masa terakhirnya. Pada proses pemakaman, jajaran DPRD Balangan pun melayat. Begitu pula Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Fauzan beserta anggota DPRD lainnya.(jejakrekam)