2024, Balangan Targetkan Bebas Dari BABS
KABUPATEN Balangan menargetkan pada 2024 mendatang, sudah bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
PROGRAM bebas BABS tersebut, merupakan gerakan membangun jambanisasi yang digaungkan sejak tahun 2018 lalu yang termuat dalam program mewujudkan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Kabupaten Balangan.
Salah satu SKPD yang berperan dalam program ini adalah Dinas PUPR, Dimana PUPR berperan untuk pembangunan sarana pendukung.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Ir Tuhalus, perlu adanya dukungan dari Dinkes Balangan, PMD, Bapeda dan Pamsimas untuk kelanjutan sarana yang dibuat. Tentunya masing-masing instansi memiliki tugas dan fungsinya.
Sejak 2016 lalu, kata Tuhalus, terdata, 17,3 persen masyarakat Balangan masih BABS. Kemudian, seiring berjalannya waktu dan melalui program pemerintah dengan adanya toilet atau wc di desa, penurunan secara signifikan pada BABS pun terjadi.
“Sejak 2019 hingga 2020, ada penurunan drastis untuk warga yang BABS. Bahkan saat ini hanya tertinggal 3,2 persen yang belum tertangani dan ditargetkan selesai pada 2024 mendatang,’’ ujar Tuhalus sesaat setelah dialog Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu.
Penanganan BABS yang dilakukan oleh Pemkab Balangan melalui Dinas PUPR Balangan sendiri, lanjut Tuhalus, ialah pembuatan WC umum, septic tank komunal dan septic tank individual.
Menurut dia, sudah ada puluhan desa pada delapan kecamatan yang ditangani. Sehingga budaya masyarakat buang air di sungai atau di parit atau di hutan pun berkurang.
“Tak hanya dari PUPR Kabupaten Balangan, program serupa ujar Tuhalus juga ada di desa melalui dana desa. Sementara untuk pihaknya mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus dan APBD Kabupaten Balangan,’’ bebernya.
Lima tahun berjalan, Tuhalus menjumlahkan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pembuatan tempat sanitasi.
Ia menambahkan, untuk DAK telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 13,6 miliar. Kemudian didukung pula APBD Kabupaten Balangan. Serta untuk pembangunan septic tank komunal dan septic tank individual sekitar Rp 16,2 M.
Dilain pihak, upaya untuk mewujudkan masyarakat sehat melalui fasilitas sanitasi layak dan sehat serta juga upaya dalam memaksimalkan pencapaian Open Defecation Free (ODF), Dinkes Balangan juga mengulirkan program merubuhkan Jamban milik warga yang berada di sungai.
Pembongaran jamban sungai ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Balangan Erwan, bagian dari wujud Desa ODF, dimana program dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang mempunyai 5 pilar, yaitu stop BAB sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, dan mengelola limbah cair.
“Pembongkaran jamban sungai ini lakukan untuk penegasan status desa Bata yang telah berstatus ODF serta juga menjaga agar kebiasaan tidak BAB sembarangan ini ini akan tetap dilakuan oleh masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)