Polisi Blender Ratusan Gram Sabu hingga Ekstasi Hasil Temuan Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

JAJARAN Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel memblender barang bukti narkoba yang diamankan dalam dua bulan terakhir, Jum’at (13/11/2020) di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel

PEMUSNAHAN barang bukti dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, bahkan hampir semua tersangka sudah dilakukan rapid test.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari, mengatakan barang haram tersebut didapat dari 20 LP beserta 33 tersangka dan 1 narapidana yang telah diamankan.

BACA JUGA: Tiga Kali Kirim Sabu, Kurir Narkotika asal Aceh Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel

“Hari ini dimusnahkan barang bukti Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel sebanyak 528,28 gram sabu, 151 ekstasi, 1 paket serbuk ekstasi,” ucap Matsari kepada wartawan.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Burung Betet di Sungai Tabuk, Satu Pemuda Diamankan

Barang bukti yang ada ini sudah termasuk dengan barang bukti yang sudah disisihkan ke pengadilan. Ini dalam rangka proses persidangan sebagai alat bukti dari 20 LP yang ditangani.

“Pemusnahan sabu dan exstasi ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan air dan blender, setelah itu dibuang ke toilet yang ada di Dit Tahti Polda Kalsel.” tutup Matsari. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.