Polres Barut Cetus Apel Persiapan Pengamanan Pilkada Kalteng

0

POLRES Barito Utara, menggelar apel kesiapan personel dan peralatan sebagai upaya pengamanan TPS Pilkada Serentak Provinsi Kalimantan Tengah, tahun 2020, di halaman Mapolres Barito Utara, Rabu (11/11/2020).

KAPOLDA Kalteng Irjen Pol Dr Dedi prasetyo dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polda Kalteng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Proses pergantian kekuasaan melalui media Pilkada bukanlah menjadi tujuan akhir, tujuan utama dari proses tersebut adalah terciptanya hidup damai dan saling menghargai di atas perbedaan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Oleh karena itu Polri mengajak semua pihak untuk optimis dan mewujudkan pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Kalteng dapat berlangsung damai dan demokratis,” tambah Dodo.

Dodo menjelaskan, bahwa pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kali ini situasinya tidak seperti Pilkada sebelumya. Salah satu tantangan terbesar pada pilkada serentak tahun 2020 adalah adanya pandemi covid-19 sehingga masyarakat nantinya tidak tertular covid-19 selama proses Pilkada 2020. 

BACA JUGA: KPU Barito Utara Umumkan DPS Pilkada Kalteng Sebanyak 93.591 Orang

“Kiranya semua pihak yang terkait dapat memahami dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Selain adanya dampak Covid-19, Dodo mengatakan, terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius. Potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan pilkada, yang berupa pelanggaran tindak pidana pilkada, termasuk tindak pidana umum yang harus dapat dikelola dan ditangani oleh Polri secara profesional, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Bantu KPU dan Bawaslu, Pemkab Barut Bentuk Desk Pilkada Kalteng 2020

“Terkait tindak pidana pemilu, Polri bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu, diharapkan dapat mengoptimalkan peran Gakkumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi,” katanya.

Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dalam pilkada pada tanggal 9 Desember tahun 2020, Polda Kalteng mengerahkan 2.933 personel untuk mengamankan 6.045 TPS. 

Dengan rincian 5.251 TPS berkategori kurang rawan di jaga 1.916 personel, 786 TPS berkategori rawan di jaga 821 personel, 4 TPS berkategori sangat rawan melibatkan 9 personel dan 2 TPS khusus di jaga 2 personel.

“Penempatan personel pada setiap TPS diharapkan agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai,” kata Dodo. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.