Dua Hari Berturut-turut, Polisi Ringkus Pelaku Pesta Sabu di Tabalong

0

PERSONEL Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil mengamankan para budak narkoba yang kedapatan menggelar pesta di dua tempat, baru-baru tadi.

PELAKU pesta sabu pertama diamankan sesaat sesudah mengonsumsi barang haram tersebut di Kompleks Linda Regency 5, Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Selasa (3/11/2020).

Sementara, pelaku kedua diamankan saat asyik menikmati bubuk kristal tersebut di Kompleks Pertamina Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (04/11/2020).

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melaui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Ibnu Subroto, mengatakan untuk pesta sabu pertama tersangka berinisial MA (23 tahun) warga Kelurahan Pembataan ditangkap di Kompleks Linda Regency 5 dengan barang bukti 0,30 gram sabu-sabu, 

“Dari tiga orang yang berada didalam rumah usai melakukan pesta sabu, satu orang melarikan, dua orang yang berhasil diamankan petugas, tersangka MA dan satu orang saksi,” ujarnya kepada awak media.

Penangkapan terhadap MA ini ungkapnya bermula dari informasi warga terkait adanya dugaan pesta narkoba di Kompleks Linda Regency 5 Kelurahan Belimbing Raya. Setelah dilakukan penggerebekan petugas mendapati tiga orang berada di dalam rumah itu.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjutnya, ditemukan satu paket sabu – sabu yang disimpan di box depan sepeda motor.

“Dari pengakuan MA sabu – sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial A seharga Rp300 ribu,” ujarnya.

Kata Ibnu, pelaku diamankan beserta barbuk berupa 1 bungkus plastik klip berisi satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram, satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam dan uang senilai empat puluh ribu rupiah.

Sedangkan kasus pesta sabu kedua terjadi di sebuah rumah di Kompleks Pertamina Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

“Pesta sabu kedua ini kita berhasil mengamankan dua pria masimg-masing  berinisial TM(44 tahun) dan DP(26 tahun),” ujarnya.

Keduanya merupakan warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Penggrebekan ini berawal dari informasi tentang pesta sabu di sebuah rumah di Kompleks  Komplek Pertamina  Kelurahan Belimbing.

Dari informasi tersebut pihaknya langsung turun kelapangan dan melakukan penyelidikan di rumah tersebut, alhasil dua orang laki-laki diamankan saat menghisap sabu.

“Saat digeledah petugas menemukan 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening di duga Narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram dan 0,29 gram dengan berat total 0,57 gram, buah pipet kaca terpasang dengan sedotan dan buah bong terbuat dari botol air meniral yang terpasang dengan sedotan.

“Para pelaku pesta sabu ini dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.