Pemilik Warung ‘Esek-esek’ di Tanta Tabalong Diciduk Polisi Bersama Dua Wanita

0

SEORANG pria berinisial BD (44 tahun) tak bisa berkutik lagi saat diamankan polisi, pada Kamis (5/11/2020) tadi. Lelaki ini ditengarai aparat menjadi perantara bisnis lendir, sekaligus pemilik warung esek-esek yang beroperasi di Jalan Hauling Batubara, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

BD diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Tabalong dan Polsek Kecamatan Tanta bersama dua wanita berinisial IDN dan DN. Ia dijerat karena tergolong melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. .

Menurut Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong,  AKP Ibnu Subroto tiga orang tersebut diamankan langsung di warung milik BD.

“Giat tersebut dipimpin Kapolsek Tanta IPTU P Siregar dalam operasi pekat dengan sasaran warung yang ada di pinggir Jalan Hauling Batubara Km 64, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong,” ujar Ibnu.

Dalam operasi tersebut, ungkap Ibnu, dua wanita tersebut saat penggerebekan sedang melayani tamu laki-laki. Kemudian dilakukan interogasi kepada kedua wanita tersebut.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, IND mengaku menyerahkan uang sebesar lima puluh ribu rupiah dan DN menyerahkan uang tiga puluh ribu rupiah kepada BD selaku pemilik warung sebagai uang sewa kamar untuk melayani para tamu laki-laki.

“Saat ini BD dan kedua perempuan tersebut dibawa ke Polsek Tanta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.