Saling Dorong di Aksi Tolak Omnibus Law, Satu Mahasiswa Diamankan

0

AKSI unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja mahasiswa di Banjarmasin pada Kamis (5/11/2020) siang, berujung tak terkendali. 

SEORANG mahasiswa diamankan, seusai terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.

Hal ini dipicu lantaran para anggota DPRD Kalsel tak kunjung menemui mahasiswa di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

BACA : Massa Aksi Tolak Omnibus Law Di Banjarmasin Memilih Tetap Bertahan

Alhasil, mahasiswa pun berang. Mereka berusaha membobol barikade polisi yang berjaga untuk masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan untuk bertemu wakil rakyat mereka.

Namun, lantaran banyaknya jumlah aparat keamanan yang berjaga, puluhan demonstran gagal mendekati areal Rumah Banjar itu.

Dari informasi yang dihimpun, para wakil rakyat saat itu dikabarkan masih enggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel.

Dikonfirmasi, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan bahwa satu orang mahasiswa tersebut diamankan pasca terlibat aksi saling dorong.

“Sedang didalami. Masih diproses di Reskrim, tapi kita lihat secara kasat mata tadi ada kata-kata (yang kurang enak). Nanti kita sandingkan dengan bukti-bukti yang lain,” ujarnya.

Di satu sisi, puluhan mahasiswa memilih untuk membubarkan diri pasca bentrok saling dorong dengan aparat.

Salah satu koordinator aksi, Gusti M Thoriq Nugraha, menerangkan alasan mahasiswa membubarkan diri untuk mendinginkan suasana sementara.

BACA JUGA :  Pro Kontra Pengesahan Omnibus Law, APINDO Ancam Sanksi Buruh Yang Ikut Aksi

Di samping itu, pihaknya mengaku harus mengatur strategi ulang terkait aksi yang dilakukan hari ini.

“Kita coba atur lagi dengan teman-teman. Tapi untuk hari ini kita coba tarik mundur untuk cooling down dulu,” ujar mahasiswa asal UIN Antasari Banjarmasin ini.

Sebelumnya, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan mulai berdatangan memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin sejak pukul 10.30 Wita. Mereka kompak mengenakan jaket almamater asal perguruan tinggi masing-masing.

Diketahui, aksi ini tetap menyuarakan tuntutan yang sama, menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Di samping itu, aksi ini juga sebagai respon mahasiswa yang merasa kecewa lantaran aksi dan tuntutan mereka berkali-kali tak digubris pemerintah.

Bahkan, Presiden Joko Widodo malah meneken atau menandatangani UU Cipta Kerja bernomor 11 Tahun 2020 pada 2 November lalu.

Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah, merasa berang lantaran aksi dan tuntutan mereka bahkan hingga seluruh Indonesia seolah tak digubris oleh pemerintah.

Ahdiat juga menyatakan bahwa tuntutan pada hari ini sedikit berbeda, yang mana aksi kali ini lebih fokus meminta sikap tegas dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Untuk itu hari ini kita menggelar sidang rakyat. Kita meminta gubernur kita untuk bersikap tegas dan jelas,” orasinya di tengah puluhan massa aksi.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.