Dua Kali Paman Birin Diadukan ke Bawaslu Kalsel, Politisi Golkar Pertanyakan Manuver Denny Indrayana

0

MANTAN anggota DPRD Kalsel asal Partai Golkar, Puar Junaidi menilai hingga kini belum ada terlihat kompetisi menarik dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalimantan Selatan tahun 2020.

PADAHAL, menurut Puar Junaidi, saat ini masa pemungutan suara yang menjadi puncak proses pilkada sudah di ambang mata, tepatnya pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

“Yang terlihat justru mencari celah hukum untuk menjatuhkan pasangan calon lain. Ini tampak terlihat dari manuver politik yang dilakukannya,” kata Puar Junaidi kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (3/11/2020).

Ia mencontohkan apa yang dilakukan calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana yang merupakan professor hukum terhitung sudah dua kali mengajukan laporan ke Bawaslu Kalsel, atas dugaan pelanggaran rivalnya, sang petahana, calon Gubernur Sahbirin Noor.

“Dari laporan awal, soal keterlibatan aparatur sipil Negara (ASN) yang terasa aneh dan jangkal. Makanya, akhirnya Bawaslu Kalsel menyetop laporan itu, karena bukan ranah sengketa pilkada atau bermuatan tindak pidana kepemiluan,” tutur Puar Junaidi.

BACA : Kandas Lagi, Bawaslu Kalsel Sebut Laporan Tim Hukum Denny Indrayana Tak Cukup Bukti

Menurut dia, jika ada ASN yang terlibat kegiatan politik praktis seperti mendukung pasangan calon, maka salurannya adalah ke Inspektorat atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bukan ke Bawaslu Kalsel. “Bisa juga, ke Satpol PP yang juga mengawasi perilaku dan tindakan ASN yang melanggar disiplin kerja seperti berkeliaran pada jam kerja,” tutur Puar Junaidi.

Kemudian, papar dia, laporan kedua menyangkut slogan ‘bergerak’ yang jadi tagline Paman Birin (sapaan akrab Sahbirin Noor), baik  melalui ucapan untuk memberikan motivasi, semangat, mengingat pemerintah daerah dalam melakukan tugas-tugas keseharian mengharapkan partisipasi dari masyarakat, sehingga dalam orasinya selalu mengajak untuk ‘bergerak, dan jangan bermalas-malasan, dan ajakan ‘bergerak’ ini sudah diketahui oleh sebagian besar masyarakat di Kalsel.

BACA JUGA : Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Kalsel Hentikan Laporan Dugaan Politik BirinMu

“Bandingkan dengan jargon dari Profesor Denny Indrayana lewat Hijrah Membangun Banua yang justru tidak tahu persis dengan kondisi Banua. Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengubah UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemda, jelas mengamanatkan memberi kesempatan bagi putra daerah untuk memimpin daerah sendiri,” papar Puar Junaidi.

Jujur, dikatakan Puar, dirinya tidak mengetahui secara persis rekam jejak seorang Denny Indrayana yang menjadi pendatang baru di kancah politik Kalsel. Hingga memunculkan isu-isu tak sedap berkembang selama ini.

“Nah, soal dugaan korupsi  payment gateway yang pernah melibatkan Denny Indrayana ketika menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM, saya minta diberi penjelasan ke public, sebelum kami tanyakan masalah ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta,” ucap Puar.

Dengan begitu, menurut dia, masyarakat tidak membeli kucing dalam karung, bukan sekadar berlindung pada sisi hukum, seperti melaporkan dugaan-dugaan yang melibatkan sang incumbent.

“Selama ini, jelas kinerja Paman Birin saat menjadi Gubernur Kalsel karena Kalsel terus mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Inilah mengapa saya berharap agar semua kandidat berkompetisi secara sehat, bukan malah menciptakan konflik,” cetus Puar.

BACA JUGA: Tim Hukum Paman BirinMu Ancam Laporkan Balik Cagub Kalsel Denny Indrayana

Senada itu, Ketua Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara Kalsel Din Jaya, menyerukan agar semua pasangan calon gubernur-wakil gubernur menciptakan Kalsel aman dan kondusif.

Padahal, kata Din Jaya, semua kandidat sudah mengikrarkan kampanye dan pilkada damai, tidak memunculkan perselisihan atau memicu kegaduhan.

“Silakan sampaikan visi, misi dan program dengan santu dan bermartabat. Jadi, masyarakat Kalsel bisa mengetahui dan menentukan pilihan dalam pilkada ini,” cetus aktivis senior LSM ini.

Ia menyesalkan jika ada satu pihak memancing kebencian dan rasa permusuhan dengan mengorek borok pihak lain, kampanye hitam maupun mengadu domba. “Yang dikhawatirkan adalah masyarakat dan pendukung paslon justru terpancing. Makanya, masalah semacam ini harus dihindari,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.