Mardani H Maming: Kita Hukum yang Bagi Bagi Uang Rp 150 Ribu

0

KETUA Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Mardani H Maming, mengajak masyarakat ‘menghukum’ orang yang bagi-bagi uang Rp 150 ribu dalam Pilkada 2020.

“CARA
menghukumnya, ambil duitnya, tapi soal mencoblos terserah pilihan warga. Karena dalam Pilkada, hanya Anda dan Tuhan yang tahu siapa yang Anda pilih di bilik suara. Tidak boleh seorangpun boleh mengintervensi,” tegas Mardani H Maming dalam kampanye di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Senin (2/11/2020).

Ditegaskan Mardani, warga jangan sampai mau menggadaikan harga diri hanya karena uang Rp 150 ribu.

BACA : Mardani : Jangan Gadaikan Harga Diri Demi Rp 150 Ribu

“Kita boleh miskin, tapi kita punya harga diri,” tegas Mardani disambut tepuk tangan warga peserta kampanye.

Lebih jauh Mardani H Maming yang didampingi Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua, menjelaskan bahwa ia menjamin jika Paslon Nomor 1 SHM – MAR menang di Pilkada maka program berobat gratis hanya dengan KTP akan diwujudkan kembali.

“Jadi, jika ada yang beri uang Rp 150 ribu, ambil duit kalau perlu ditambah lagi, tapi pada 9 desember di bilik suara pian coblos nomor 1. Biar kita hukum mereka yang bagi-bagi uang itu,” tandas Mardani H Maming yang disambut sorak warga.(jejakrekam)

Penulis Riza/Rilis
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.