Sambil Berbagi Masker, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Sosialisasi Ancaman Sanksi Pembakar Lahan

0

MENGANTISIPASI kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim panas dan cuaca yang tak menentu, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas melaksanakan sosialisasi di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Sabtu (01/11/20).

KAPOLRES Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Berangas Ipda Iman Juana mengatakan penyuluhan terus  dilakukan kepada warga sekitar.

“Ini sebagai langkah dalam penanggulangan karhutla.” ucapnya.

BACA JUGA: Selama Agustus-Oktober 2020, Kasus Karhutla Hampir Merata Landa Kabupaten HSS

Menurut Iman Juana, sasaran pihaknya dalam penyuluhan ini adalah rumah penduduk. Warga diingatkan bahwa membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan membakar bisa dikenakan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 tahun 1999 tentang Kebakaran Hutan.

BACA JUGA: Waspada Karhutla, Polsek Jejangkit Cek Hot Spot

“Kehadiran kita ketengah masyarakat juga untuk menciptakan rasa aman dan berharap masyarakat juga menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu Kesehatan.” tutup Iman.

Selain memberikan sosialisasi dan bimbingan penyuluhan, Bhabinkamtibmas Polsek Berangasjuga memberikan masker kepada warga untuk mencegah penularan covid-19. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.