0.8 C
New York
Selasa, Februari 11, 2025

Buy now

Sambil Berbagi Masker, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Sosialisasi Ancaman Sanksi Pembakar Lahan

MENGANTISIPASI kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim panas dan cuaca yang tak menentu, Bhabinkamtibmas Polsek Berangas melaksanakan sosialisasi di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Sabtu (01/11/20).

KAPOLRES Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Berangas Ipda Iman Juana mengatakan penyuluhan terusĀ  dilakukan kepada warga sekitar.

“Ini sebagai langkah dalam penanggulangan karhutla.” ucapnya.

BACA JUGA: Selama Agustus-Oktober 2020, Kasus Karhutla Hampir Merata Landa Kabupaten HSS

Menurut Iman Juana, sasaran pihaknya dalam penyuluhan ini adalah rumah penduduk. Warga diingatkan bahwa membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan membakar bisa dikenakan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 tahun 1999 tentang Kebakaran Hutan.

BACA JUGA: Waspada Karhutla, Polsek Jejangkit Cek Hot Spot

“Kehadiran kita ketengah masyarakat juga untuk menciptakan rasa aman dan berharap masyarakat juga menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu Kesehatan.” tutup Iman.

Selain memberikan sosialisasi dan bimbingan penyuluhan, Bhabinkamtibmas Polsek Berangasjuga memberikan masker kepada warga untuk mencegah penularan covid-19. (jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles