Menengok Persiapan Sekolah Tatap Muka Pasca Banjarmasin Dinyatakan Zona Hijau
DALAM hitungan hari, jika tak ada alang melintang, sekolah bakal kembali dibuka oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
SESUAI rencana, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menjadwalkan belajar tatap muka di sekolah akan dimulai pada pekan kedua bulan November.
Keputusan ini menyusul kondisi ibu kota Kalsel telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan setempat.
Lantas, bagaimana kesiapan pihak sekolah menyambut rencana tersebut?
Disambangi wartawan pada Senin (2/11/2020) siang, suasana SMP Negeri 20 Banjarmasin terlihat mulai berbenah mengambil ancang-ancang sekolah tatap muka.
BACA JUGA: Target Zona Hijau Meleset, Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Tetap Lanjut
Wakil Kepala SMP Negeri 20 Banjarmasin Bidang Kurikulum, Apriansyah, mengatakan saat ini pihaknya telah menyebar formulir secara daring kepada seluruh orang tua murid.
Kata Apriansyah, formulir ini akan diisi langsung oleh orang tua sebagai jajak pendapat dan masukan terkait rencana sekolah tatap muka di tengah pandemi.
“Kita mulai menyurvei anak-anaknya dan minta izin kepada orang tua siswa untuk mendengar masukan mereka,” ujar Apriansyah.
BACA JUGA: Komentar Kepala Sekolah di Banjarmasin Soal Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi
Sesuai instruksi Disdik Kota Banjarmasin, SMPN 20 juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Di ruang kelas, misalnya, dilakukan penataan dan pemberian jarak duduk antar siswa. Disdik Banjarmasin telah mengatur sistem shifting dan hanya membolehkan satu kelas maksimal 50 persen dari kapasitas.
“Kalau dari Disdik tidak boleh lebih dari 18 orang di satu kelas. Tapi kalau di kami kayanya cuman 15 atau 16 siswa per kelas,” tutur Apriansyah.
Lebih jelasnya, waktu belajar tatap muka dalam satu hari hanya berkisar selama 4 jam. Mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Waktu setempat.
Meski telah mengakui bahwa persiapan telah cukup matang. Apriansyah menyatakan bahwa rencana belajar tatap muka di sekolah pada pekan kedua bulan November belum final.
Sebab, keputusan tersebut hanya berada di tangan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Banjarmasin, Hermansyah, yang mengacu pada tanggapan orang tua siswa. (jejakrekam)