Panggil Jurnalis Gegara Berita, Bawaslu Kalsel Diminta Pahami Dulu Kapasitas Pekerja Media

0

LAPORAN tim hukum Jurkani CS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel terkait dugaan pelanggaran pilkada pasangan Sahbirin-Muhidin (BirinMU), berbuntut panjang.

BAWASLU Kalsel ujug-ujug juga memanggil jurnalis guna meminta klarifikasi soal laporan tim hukum H2D tersebut. Pewarta itu adalah Muhammad Robby, dari media daring Apahabar.

Robby turut diperiksa karena ia menulis berita ihwal kebijakan Pemprov Kalsel yang telah menggelontorrkan dana hibah jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 19 Miliar lebih, pada bulan Mei tadi. Belum ada keterangan dari pihak bawaslu kenapa berita ini juga dikaitkan dalam penelusuran kasus.

Terlepas dari itu, Robby menyayangkan pemangilan dirinya secara personal sebagai jurnalis, bukan malah memanggil pucuk pimpinan redaksi.

Sementara Redaktur Pelaksana Apahabar, Fariz Fadhillah, yang turut menyebut dalam tataran jurnalistik, berita melewati serangkaian proses, seperti perencanaan, wawancara, pengolahan data, penulisan, penyuntingan hingga pendistribusian berita.

BACA JUGA: Duet BirinMu Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Pilkada

“Seharusnya yang dipanggil itu, penanggung jawab redaksi, ini pemanggilan yang kedua kalinya, jurnalis dimintai keterangan, pertama Bawaslu Kota Banjarmasin memanggil di Pilwali Banjarmasin, yang kedua hari ini,” ujar Fariz.

Dia mengkhawatirkan pemanggilan ini akan menjadi ketakutan-ketakutan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, sebab setiap karya jurnalistik yang diterbitkan akan berdampak di kemudian hari.

“Ini akan menjadi preseden buruk, ketika bawaslu tidak memahami kapasitas jurnalis,” ungkap Koordinator Divisi Advokasi AJI Balikpapan ini.

BACA JUGA: Diduga Ada ‘Affair’ dengan Staf, Oknum Komisioner Bawaslu Balangan Diadukan ke Bawaslu Kalsel

Fariz menambahkan, bawaslu mestinya menggunakan hak jawab atau klarifikasi, alih-alih memanggil jurnalis ketika ada kekeliruan pemberitaan.

Adapun dia mengatakan bawaslu sebenarnya masih ingin memanggil lagi Jurnalis Apahabar, untuk memperdalam dugaan pelanggaran yang dilaporkan tim hukum H2D.

Namun, Fariz menegaskan menolak pemanggilan kedua, sebab khawatir akan menjadikan pemberitaan selanjutnya tidak akan objektif.

“Jurnalis itu tidak memihak, harus objektif dalam setiap pemberitaan,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.