Badan/Dinas Naik Tipe, Pemkab Barito Utara Siap Suntik Tambahan Anggaran

0

ADA beberapa dinas di lingkungan Pemkab Barito Utara mengalami perubahan tipe dari B naik ke tipe A. Perubahan tipe ini berdasar hasil evaluasi perangkat daerah yang dilaksanakan bersama Bagian Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, H Jainal Abidin mengatakan dengan adanya perubahan dinas atau badan dari tipe dari B ke tipe A, maka Pemkab Barito Utara telah menyiapkan perangkat hukumnya. Di antaranya adalah dengan membuat peraturan daerah (perda) bersama DPRD Kabupaten Barito Utara.

Menurut Jainal, perangkat hukumnya berupa Peraturan Bupati Barito Utara tentang perubahan pada struktur organisasi daerah. Hal ini sudah dituangkan kedalam bentuk perda.

BACA : Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Barito Utara Langsung Gelar Rapat Darurat

Jainal menjelaskan sudah dilakukan pelantikan pejabat dan pengukuhan pejabat pada Kamis (22/10/2020). Ini merupakan tindak lanjut daripada pengembangan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah.

Adapun beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahan yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat dan beberapa dinas lainnya, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. 

“Pada intinya ada penambahan bidang, seksi, ada perubahan nomenklatur di dalamnya. Itu yang sudah kita sesuaikan, sesuai peraturan yangb lebih tinggi dalam PP maupun Permendagri dan sudah dilantik para pejabatnya,” tutur Jainal.

“Selesai sudah tugas kita dalam rangka reorganisasi perangkat daerah tahun 2020,” kata H Jainal lagi kepada awak media di Muara Teweh, Jumat (30/10/2020).

BACA JUGA : Tangani Wabah Corona, Pemkab Barito Utara Siapkan Anggaran Rp 17,6 Miliar

Terkait dengan adanya penambahan atau naik tipe, Sekdakab Barito Utara ini  menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari konsekuensi. Di tengah anggaran  yang terbatas. “Praktis, Pemkab Barito Utara juga harus menambahkan anggaran,” katanya.

Jainal menyebut  di Inspektorat, misalkan ditambah anggaran Rp 1 miliar untuk mendukung satu bidang investigasi. “Anggaran tersebut untuk membangun ruangan, tambahan meubeler, tambahan perangkat komputer dan sebagianya serta perangkat kerja lainnya di samping kegiatan operasional investigasi,” pungkas Jainal.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.