Pelaku UMKM Balangan Dapatkan Bantuan BPUM

2

SEJAK pertengahan Oktober kemarin, Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan membuka pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

PADA
tahap dua ini, pendaftaran masih dibuka hingga November mendatang. Dimana puluhan masyarakat setiap harinya selalu mendatangi kantor tersebut untuk mendaftarkan UMKM mereka.

Kepala Bidang Koperasi/UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Hairani menerangkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut.

BACA : Syaifullah Ingatkan ASN Di Balangan Harus Netral

Di antaranya mereka harus membawa berkas berisikan fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga dan surat keterangan usaha dari desa. Selain itu pemilik UMKM bukan berlatar belakang TNI, Polri, ASN atau pegawai BUMD dan BUMN.

Tak habis disitu, syarat lainnya, pemilik UMKM tersebut tidak memiliki tabungan di Bank lebih dari dua juta rupiah. Serta tidak ada pinjaman pada Bank.

“Syarat itu harus dipenuhi oleh pendaftar. Kemudian kami juga akan melakukan seleksi dan menyerahkan kepada pihak provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat,” ucap Hairani.

Saat proses pencairan, Senin (26/10/2020), belasan warga nampak antre di depan Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan di Jalan A Yani,  Paringin. Mereka melakukan pendaftaran untuk bantuan yang rencananya diberikan.

Beberapa warga terlihat duduk di teras kantor. Mereka mengurus administrasi yang dijadikan persyaratan setelah mengambil formulir dan nomor antrean pada meja pelayanan.

Warga yang ingin mendaftar, Fahri menjadi satu di antara puluhan orang yang datang. Dari angka antrean yang ia dapat sudah mencapai nomor lebih dari 100. Bahkan Fahri diarahkan untuk kembali di hari berikutnya karena antrean yang masih cukup banyak.

“Karena banyak antrean, saya disuruh kembali dan mengurus besok. Syukurnya tidak terlalu jauh pula jarak kantor dari rumah,” jelas Fahri. (jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza
2 Komentar
  1. Aulia berkata

    Maaf,mau tanya,,,,
    Kemaren saya cek ni NIK istri saya,ktanx tdk trdaftar mendapat bantuan UMKM,,,
    Tp setelah saya coba cek no NIK saya,yg keluar nama istri saya.
    No NIK sama nama beda,waktu saya mau cairkan k’bank,pihak bank tdk mau mencairkan.
    Alasanya karena,no NIK n nama penerima UMKM beda katanya.
    Tolong bantu saya,gimana agar bs dicaitkan !!!trimks,,,

  2. Aulia berkata

    Maaf,mau tanya,,,,
    Kemaren saya cek ni NIK istri saya,ktanx tdk trdaftar mendapat bantuan UMKM,,,
    Tp setelah saya coba cek no NIK saya,yg keluar nama istri saya.
    No NIK sama nama beda,waktu saya mau cairkan k’bank,pihak bank tdk mau mencairkan.
    Alasanya karena,no NIK n nama penerima UMKM beda katanya.
    Tolong bantu saya,gimana agar bs dicaitkan !!!trimks,,,

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.