Tak Lagi Pengawasan Manual, Ditresnarkoba Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi Sipedi Bungas

0

MENGGENJOT kemampuan penyidik dan pembantu penyidik di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, akhirnya diluncurkan aplikasi berbasis informasi teknologi atau digital.

NAMANYA Aplikasi Sistem Informasi Peningkatan Pengawasan Penyidikan (Sipedi) Bungas yang dluncurkan di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (27/10/2020).

Aplikasi lewat fitur-fitur yang ada dimaksudkan bisa menjawab masalah yang selama ini dihadapi para penyidik ataupun penyidik pembantu, terutama dalam penanganan kasus narkoba.

Bakan, lewat aplikasi ini bisa dijalankan pengawasan penyidikan online yang mengakomodir pendataan administrasi penyidikan di Ditresnarkoba Polda Kalsel. Termasuk pula, mengakomodir semua pengaduan masyarakat sebagai koreksi penyidikan.

BACA : Jadi Bandar Narkoba, Habibi dan Jayadi, Pemilik 32 Kilogram Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra memgatakan, aplikasi Sipedi Bungas merupakan wujud penjabaran 7 program prioritas Kapolri.

“Proyek perubahan dengan menggunakan aplikasi Sipedi Bungas yang digagas AKBP Sigit Kumoro dengan mentor AKBP Budi Hermanto ini merupakan sebuah terobosan kreatif yang baik. Bahkan, bisa menjadi motivasi anggota lainnya baik di Ditresnarkoba dan Satres Narkoba di jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Kalsel,” ucap Kombes Pol Iwan Eka Putra.

BACA JUGA : Polda Kalsel Diapresiasi Dua LSM atas Kinerja Pemberantasan Narkoba sampai Penanganan Demo

Sementara itu, Kabag Pengawasan dan Penyidikan (Wasiddik) Ditresnarkoba AKBP Sigit Kumoro mengatakan selama ini pengawasan masih manual. Dengan proyek perubahan itu, Sigit mengatakan akan terjadi peningkatan pada sumber daya manusia (SDM) penyidik dan pembantu penyidik di jajaran ‘polisi anti narkoba’ itu.

“Kami membuat proyek perubahan ini dalam rangka pendidikan kami di Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II, angkatan 13 tahun 2020 di Kementerian PUPR,” ucapnya.

“Manfaatnya adalah mempermudah pengawasan kami agar tidak manual lagi. Sebab, diharapkan penyidik dan penyidik pembantu tindak pidana narkoba ini lebih profesional dalam menangani perkara,” tuturnya.

Menurut Sigit, tidak ada lagi celah terjadi praperadilan, pengaduan masyarat (dumas) dan bolak balik berkas. “Jadi, kami bisa mengawasinya lebih teliti dan tidak memakan waktu lama,” ucap Sigit di akhir acara peluncuran Aplikasi Sipedi Bungas.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.