Lawan Covid-19, Tim Penegak Disiplin Kesehatan Jaro Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan

0

TEGAKKAN Perbup Nomor 26 tahun 2020 di daerah perbatasan Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur, tim Penegakan Disiplin Kesehatan Kecamatan Jaro laksanakan Operasi Yustisi di Desa Solan, Kecamatan Jaro. Selasa (27/10/2020).

OPERASI
Yustisi ini rutin digelar petugas gabungan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban warga dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan Covid – 19.

Menurut Danramil 01/Muara Uya Kapten Inf Uung, Operasi yustisi ini sengaja digelar di perbatasan Kalsel dan Kaltim dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

BACA : Masih Ada Warga Tak Patuhi Prokes, Tiga Pilar Tabalong Terus Lakukan Imbauan

“Perbatasan juga menjadi tempat yang menyorot perhatian, karena merupakan jalur utama baik pengendara roda dua, roda empat, baik pendatang maupun pelintas, yang memiliki potensi besar membawa virus,” ujarnya.

Meski kegiatan ini digelar rutin, petugas ungkap Uung tak sedikit petugas menemui warga melaggar protokol kesehatan.

“Lima warga kedapatan tidak menggunakan masker, oleh karena itu yang bersangkutan kami beri sanksi dengan kembali mengambil masker,” terang Kapten Inf Uung.

BACA JUGA : Tiga Pilar Muara Uya Semprot Disinfektan Di Fasum Dan Tempat Ibadah

Pihaknya tambah Uung acungi jempol kepada warga yang telah mematuhi protokol kesehatan dengan sadar akan manfaat demi menghindari penularan Covid-19. 

“Pemutusan mata rantai penyebaran Covid – 19 ini tidak berhasil jika hanya petugas yang berupaya untuk memutusnya,” ucapnya.

Peran serta masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah untukndisiplin dalam penerapan protokol kesehatan juga sangat penting.

Petugas gabungan Operasi yustisi dikecamatan Jaro ini terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil 01/Muara Uya, Polsek Jaro dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.