Reses Dewan di Masa Libur Panjang, Dananya Bisa Dipanjar Bakueda Kalsel

0

AGENDAKAN reses di bulan Oktober 2020, puluhan wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menemui konstituennya.

MENARIKNYA, jadwal reses itu justru dihelat pada libur panjang sejak 27-31 Oktober 2020 yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebab, libur panjang ini berlangsung selama lima hari atau berakhir pada 1 November 2020.

Sumber dana reses anggota DPRD Kalsel ini berasal dari APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, apakah kegiatan itu tidak bertentangan dengan aturan?

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Agus Dyan Nur, menjelaskan, agenda kegiatan reses anggota DPRD Kalsel bertepatan hari libur nasional yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, ini memang di luar perkiraan. Namun, kata dia, saat ada libur, pihaknya di Bakeuda tetap dibolehkan menerima pendapatan daerah.

BACA : Dapat Gelar Komika Terlucu, Ketua DPRD Kalsel Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Agus Dyan Nur menilai kegiatan reses anggota dewan ini jika melihat dari asas kewajaran, sangat berhubungan langsung dengan masyarakat untuk bertemu atau bertatap muka dengan masyarakat.

“Kegiatan itu boleh saja meski di hari libur, karena hanya ingin mencari masukan atau aspirasi dari masyarakat,” kata Agus kepada awak media, Snein (26/10/2020).

Sedang berkaitkan dengan penggunaan anggarannya, Agus menjelaskan pembayaran itu bisa dilakukan di muka atau setelah berakhirnya kegiatan. “Terpenting bisa melaksanakan kegiatan bersama masyarakat. Sementara, masyarakat tidak mengenal hari atau waktu tertentu saja,” ucapnya.

“Soal pembayaran, itu bisa panjar atau di akhir pelaksanaan kegiatan,” tegasnya lagi.

BACA JUGA : Serap Tuntutan Protes Omnibus Law, DPRD Kalsel Undang Beragam Elemen Warga

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyatakan agenda reses anggota dewan sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). “Banmus sudah menjadwalkan agenda reses dan itu akan kita laksanakan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan selain telah dijadwalkan oleh Banmus, agenda itu juga sesuai tata tertib (Tatib) DPRD Kalsel, sehingga tetap akan laksanakan. “Walaupun bertepatan libur nasional, agenda reses tetap kita laksanakan,” pungkas M Syaripuddin.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.