Polisi Sebut Panggilan Korwil BEM Se-Kalsel ke Polda Berasal dari Laporan Masyarakat

0

AKSI protes menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin pada Kamis (15/10/2020) lalu, berbuntut panjang hingga berujung perkara di Ditreskrimum Polda Kalsel.

KEPALA Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Mochmmad Rifa’i menyebut, ada 16 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang dipanggil pihak kepolisian.

“Ini baru diambil keterangan, terkait dengan kegiatan mereka kemarin,” ucapnya kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Rifa’i membeberkan, alasan mereka dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pasal 218 KUHPidana. Polisi, kata dia, menerima laporan dari kelompok masyarakat atas aksi demo mahasiswa hingga larut malam tersebut.

“Terkait dengan adanya komplain dari kelompok masyarakat yang merasa terganggu dan terugikan dengan aktivitas mereka yang sampai mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

BACA JUGA: Dipanggil Polisi Soal Demo, Korwil BEM Se-Kalsel Dicecar 20 Pertanyaan

Di samping itu, menurutnya, aksi menolak omnibus law jilid II yang telah digelar hampir dua pekan lalu itu telah melanggar ketentuan. Yang mana, aksi seharusnya telah usai pada pukul 18.00 waktu setempat, sesuai Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012.

Lantas, mengapa perkara ini baru mencuat jelang peringatan hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober lusa?

“Kita butuh waktu, pekerjaan kita kan bukan untuk meriksa mahasiswa aja. Jadi baru hari ini bisa melaksanakan itu,” tuturnya.

BACA : Dipanggil Polisi, Belasan Mahasiswa Lakukan Long March Datangi Polda Kalsel

Ia juga membantah pemanggilan tersebut sebagai upaya menghambat aksi Sumpah Pemuda dari mahasiswa. “Tidak ada,” tambahnya.

Lebih jauh, Rifa’i menjelaskan bahwa saat ini mahasiswa hanya dijadikan sebagai saksi. Polisi, lanjutnya, akan terus melakukan penyidikan lebih dalam.

“Kita dalami dulu. Apakah nanti ada unsur pidana ya nanti kita lanjutkan,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.