Peneliti Indepemda Kritik Tindakan Polisi yang Periksa Aktivis Mahasiswa Kalsel soal Demo

0

AKSI protes yang dilakukan kelompok sipil, pelajar dan mahasiswa lintas perguruan tinggi untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law memasuki babak baru.

INI setelah Koordinator BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah bersama rekannya Renaldi dipanggil Ditreskrimum Polda Kalsel untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran pasal 218 KUHPidana, Senin (26/10/2020).

Peneliti Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah (Indepemda), Rahmad Hidayat, berpendapat pemanggilan aktivis mahasiswa dapat disimpulkan bahwa gejala otoritarianisme kian tampak.

Berkaca kepada kasus di berbagai wilayah di tanah air, hal serupa juga terjadi penangkapan figur yang kencang menolak pengesahan UU Omnibus Law.

“Bahwa ini bisa dilihat sebagai upaya meredam aksi masif mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja. Saya kira ini bentuk represif yang mencederai demokrasi,” ujar Dayat.

BACA JUGA: Dipanggil Polisi Soal Demo, Korwil BEM Se-Kalsel Dicecar 20 Pertanyaan

“Dalam banyak peristiwa memang kondisi pemerintahan kita perlahan perlahan menuju otoritarianisme yang ditandai dengan dipersempitnya ruang bersuara dan berekspresi,” tambahnya.

Dayat lantas mengutip survey Indikator politik Indonesia (IPI) bahwa ada 69,6 persen masyarakat Indonesia takut untuk bersuara ataupun menyatakan pendapat.

“Ini merupakan alarm peringatan bagi demokrasi indonesia, terutama setelah 22 tahun reformasi,” tegas Dayat.

Dia menyebut terdapat ketidak jelasan alat ukur yang digunakan oleh aparat kepolisian dalam menjerat kelompok sipil yang secara prontal bertentangan dengan kepentingan pemerintah.

BACA JUGA: Polisi Sebut Panggilan Korwil BEM Se-Kalsel Ke Polda Berasal Dari Laporan Masyarakat

Fenomena ini, kata Dayat, hampir sama dengan apa yang terjadi semasa Orde Baru, pada masa itu UU Subversif menjadi palugada rezim membungkam suara kritis dari masyarakat sipil.

Dia menyebut saat ini UU ITE menggantikan UU Subversif alat negara untuk mereduksi sikap kritis dari masyarakat.

“Kepada masyarakat saya harap untuk tidak takut menyuarakan sesuatu yang dianggap benar meski berbeda dari versi pemerintah. Semoga pemerintah bisa tetap dewasa dalam berpolitik dengan tetap mengakomodir masyarakat yang memiliki pandangan berbeda,” tutup Dayat. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.