Libur Panjang Maulid Nabi, HSS Waspada Klaster Baru Covid-19

0

OPERASI yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) selama 40 hari telah menjaring ribuan pelanggar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

AKTIVITAS pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres HSS, Kodim 1003/Kandangan bersama Satpol PP Pemkab HSS itu berlangsung sejak 15 September-25 Oktober 2020 atau 40 hari, terlaksana 3.924 kegiatan di berbagai tempat, terutama di titik keramaian publik.

“Dari operasi yustisi itu,  ada 7.142 orang yang dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Begitupula, ada 80 orang kena sanksi denda berdasar Perbup HSS Nomor 44 Tahun 2020,” ucap Kapolres HSS AKBP Siswoyo dalam jumpa pers di Aula Rakat Mufakat Kantor Pemkab HSS, Kandangan, Senin (26/10/2020).

BACA : Sudah Zona Kuning Covid-19, Bupati HSS Minta Pendatang Diawasi Ketat

Dari sanksi denda untuk 80 pelanggar itu, Kapolres HSS menyebut terkumpul uang sebesar Rp. 4.105.000,000. Kemudian, ada pula para pelanggar yang kena teguran tertulis sebanyak 991 orang dan teguran lisan terdata 38.471 orang.

“Jadi kami dengan TNI dan Satpol PP bersinergi melaksanakan kegiatan ini. Terutama, di tempat umum seperti pasar, terminal dan cafe. Kegiatan ini untuk menekan angka kasus positif Covid-19, serta menurunkan angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan,” ucap perwira menengah Polri ini.

Senada itu, Dandim 1003/Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono mengungkapkan untuk lingkup Kalimantan Selatan telah berada di tiga besar untuk angka kesembuhan tertinggi.

BACA JUGA : Rayakan Maulid Nabi SAW, Pemkab HSS Minta Datangkan Penceramah Lokal

“Kemarin malam, kami mengikuti rapat koordinasi tentang menyambut libur panjang yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo disampaikan data penanganan Covid-19 secara Nasional. Untuk lingkup Kalimantan Selatan, kita berada di tiga besar Nasional yang tadinya termasuk 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19,” tutur Dedy.

Hal ini, ditegaskannya patut disyukuri karena merupakan keberhasilan bersama, ketika protokol kesehatan dipatuhi masyarakat.

BACA JUGA : Selama Agustus-Oktober 2020, Kasus Karhutla Hampir Merata Landa Kabupaten HSS

Soal libur panjang pada 28-30 Oktober 2020 atau libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Dedy mengatakan akan berdampak peningkatan kasus baru dalam kurun waktu 10 hingga 14 hari setelah libur panjang. Atau, dikhawatirkan bisa memicu adanya klaster baru.

“Ini yang harus kita waspadai bersama. Tetap menjaga protokol kesehatan dan kewaspadaan harus ditingkatkan masing-masing pribadi. Selama libur panjang, harapannya kita tidak akan ke mana-mana agar dapat menekan penyebaran Covid-19,” katanya.(jejakrekam)

Penulis A Firman
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.