Akui Kelalaian, Pemkot Banjarmasin Beberkan Tiga Proyek Tak Punya IMB dan Amdalalin

0

PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, buka suara ihwal sengkarut sejumlah proyek infrastruktur di kota Seribu Sungai yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

DALAM keterangannya, pada Senin (26/10/2020), Windi mengakui bahwa pihaknya sudah lalai dalam memproses IMB proyek. Seperti proyek Jembatan Pulau Bromo dan Jembatan HKSN, dan Jembatan Gerilya.

“Karena tidak satu kegiatan proyek saja, mungkin teman-teman terlupa memprosesnya. Belum lagi ditambah pandemi Covid-19 yang membuat kinerja terhambat,” ucapnya.

Windi pun berujar bahwa tidak ada yang sempurna. “Terserah lah kawan-kawan (media) mau mengatakan ini kelalaian,” tambahnya.

Windi mengaku sampai saat ini masih belum mengetahui syarat perizinan apa saja yang belum mereka lengkapi sehingga IMB tak kunjung keluar. Informasi pun belum didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA: Sejumlah Proyek Jembatan di Banjarmasin Tak Kantongi IMB, Dua SKPD Pilih Irit Bicara

Dalam kesempatan itu pula, Windi mengungkap persoalan ini tak hanya di IMB saja. Rupanya, ada persoalan lain dalam proyek tiga jembatan itu. Yakni tidak adanya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kembali disinggung terkait hal itu, Windi tidak bisa menjelaskan secara jelas. Namun dia menekankan bahwa proyek yang dikerjakan demi kepentingan masyarakat.

Dia lantas membandingkan proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta. Menurutnya, proyek swasta selalu dilakukan untuk kepentingan investor.

“Tolong dicamkan. Kami bekerja dan melakukan ini untuk kepentingan Masyarakat,” tekannya.

Lantas, tak punya IMB dan Andalalin, mengapa mega proyek ini terkesan dipaksakan? Ia menyebut tiga proyek tersebut sudah punya rencana kegiatan.

Sebagai contoh, Jembatan Bromo misalnya, yang menurutnya sudah harus dibangun di tahun ketiga kepemimpinan Ibnu Sina-Hermansyah.

BACA JUGA: Kontraktor Jembatan Pulau Bromo Hibahkan Sisa Material Konstruksi untuk Korban Kebakaran

“Tapi ada perencanaan yang tertunda dan pelelangan yang beberapa kali gagal, proyeknya pun baru bisa dilaksanakan di akhir tahun kepemimpinan beliau. Jadi tidak ada yang tergesa-gesa,” tuntasnya dengan tegas.

Untuk mengingatkan, sebelumnya tiga proyek jembatan besar Pemkot Banjarmasin diwartakan tak miliki IMB: Jembatan Bromo, Jembatan HKSN 1, dan Jembatan Kelayan 4 atau Gerilya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jejakrekam.com, ketiga mega proyek itu menelan dana mencapai ratusan miliar rupiah. Tepatnya Rp 119 M, dengan rincian: Jembatan Bromo senilai Rp 44 M, Jembatan Gelirya Rp 13 M, dan Jembatan HKSN 1 menelan dana paling banyak, Rp 62 miliar. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.