Baznas Kembali Salurkan Zakat Rp 91,5 Juta, Diharapkan dapat Memperkecil Kesenjangan Sosial

0

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali menyalurkan zakat kepada yang berhak, Selasa (20/10/2020). Total zakat yang disalurkan di sela acara Sosialisasi dan Rapat Kerja Baznas Batola ini sebesar Rp91.500.000.

WAKIL Ketua I Baznas Batola, Hazrul Aswad SAP menerangkan, uang zakat Rp91,5 juta ini disalurkan terdiri dari untuk pelajar SD, SLTP, dan SLTA Rp13 juta yang dananya berasal dari penerimaan UPZ Pemkab Batola.

Selain itu juga disalurkan dari penerimaan UPZ Kantor Kemenag RpRp33,5 juta, penerimaan Baznas Batola dari UPZ se-Batola Rp15 juta, serta bantuan anak yatim untuk 3 kecamatan yang diserahkan kepada KUA Tabunganen, Alalak, dan Mandastana masing-masing Rp10 juta.

Selain penyaluran ini, tambah Hazrul, Baznas Batola juga telah menyalurkan zakat pada April, Mei, Juni dan Agustus 2020 sebesar Rp139 juta termasuk bantuan sembako untuk mustahiq yang terdampak Covid-19 kepada 310 orang dengan total dana Rp47.650.000.

Sehingga total zakat yang tersalurkan hingga saat ini mencapai Rp230.600.000. Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyambut memberi apresiasi yang tinggi atas peran Baznas Batola untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat melalui penghimpunan dan penyaluran zakat.

“Kita berharap melalui penyaluran zakat ini akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkecil kesenjangan sosial yang ada di masyarakat,” papar bupati melalui Asisten Bidang Pemerintahan M Anthony.

Disebutkan, zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi umat muslim yang mampu sesuai dengan syariat agama Islam.
Zakat, sebutnya, sebagai ibadah amaliyah menjurus ke aspek sosial yaitu mengatur kehidupan manusia dalam hubungan kepada Allah dan hubungan sesama manusia.

BACA JUGA : 19 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Kalsel

Dikeluarkannya Undang-Undang tentang Zakat, menurut bupati, karena pemerintah ingin mengendalikan pengeluaran zakat mulai desa hingga pusat supaya dapat dimanfaatkan olehseluruh masyarakat di Indonesia.

Melalui zakat, lanjut bupati, pemerintah ingin menyamaratakan kesejahteraan masyarakat karena dengan zakat dapat membantu negara dalam mengangkat kemiskinan. Sehingga upaya penanggulangan melalui pemberdayaan zakat, infaq dan sadakah dapat terukur dengan jelas. (Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.