Menyamar Jadi Pembeli, Dua Buruh dan Penjaga Malam Diringkus Polisi karena Jual Sabu

0

TIGA budak sabu yang merupakan buruh dan penjaga malam ditangkap jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel saat akan bertransaksi pada Senin (19/10/2020)

PETUGAS yang melakukan aksi undercover buying atau menyamar sebagai pembeli berhasil menyita 8 paket sabu dengan berat kotor 35,95 gram dan berat bersih 34,45 gram di rumah bedakan MG (42 tahun).

Pelaku merupakan penjaga malam, beralamat di Jalan Sutoyo S, Gang Amaliah Nomor 16 RT 19 RW 02, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin

Tak hanya MG, petugas juga meringkus dua buruh yakni MY (39 tahun), warga Jalan Kuin Utara, No 19 RT 05, RW 01, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Kemudian, MZ (25 tahun) warga Jalan HKSN Kuin Utara Nomor 09 RT 16 RW 02, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, ketika berada bersama MG.

BACA : Masuki Babak Baru, Berkas Perkara Sindikat Internasional Sabu 300 Kilogram Rampung

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Iwan Eka Putra melalui Melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan telah mengamankan tiga orang penyalahguna narkotika golongan 1 ini.

“Iya benar, kami telah mengamankan mereka dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buying),” ucap Matsari di Banjarmasin, Jumat (23/10/2020).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti  diamankan di Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut. “Dengan barang bukti itu, kami akan menjerat mereka dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Matsari.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.